Pemkab Lombok Timur Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Kelengkapan Izin Pengecer
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 15:27 WIB | Oleh: SriyonoLOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menurunkan Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi (KP3) ke lapangan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
"Kami turun ke lapangan melakukan pengawasan sesuai jadwal yang telah dibuat," kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur Pathul Kasturi di Lombok Timur, Rabu (29/7).
Ia mengatakan pengawasan dilakukan bukan karena masuk musim tanam, tetapi untuk memastikan alokasi pupuk sudah sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok dan sampai ke petani yang berhak.
Selain itu, tim juga akan mengecek kelengkapan perizinan pengecer pupuk di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
"Kami lihat apakah izinnya masih berlaku atau tidak. Terus pengecer, dia menjadi pengecer kan berjalan, apa sudah ada surat perjanjian jual beli serta segala macam," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan pengawasan ini juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya penjualan pupuk dengan harga mahal di wilayah Lombok Timur bagian Selatan.
"Pengawasan tetap kami lakukan dan stok pupuk pun hingga saat ini masih aman, "katanya.
"Stok pupuk bersubsidi untuk Lombok Timur baru terpakai 46 persen, sehingga petani tak perlu resah, stok pupuk masih aman," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kabupaten Lombok Timur mengandalkan lahan kering seluas 113 ribu hektare untuk komoditas tanaman musiman. Luas tersebut jauh melampaui lahan beririgasi teknis yang hanya mencapai 45 ribu hektare dari total areal pertanian yang cukup luas.
Lahan kering seluas 113 ribu hektare tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Pringgabaya, Sambelia, Sakra Timur, Keruak, dan Jerowaru. Sementara lahan irigasi teknis seluas 45 ribu hektare tersebar di berbagai wilayah Lombok Timur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!