Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Nagan Raya Minta ASN Maksimalkan Layanan Publik dan Disiplin

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 11:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Nagan Raya Minta ASN Maksimalkan Layanan Publik dan Disiplin Doc: ANTARA
Ket. Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menyalami ASN sesuai memimpin apel di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (18/6/2025).

NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat dan wajib berada di kantor saat jam kerja.

“Apabila masyarakat datang untuk mengurus keperluan, namun ASN tidak berada di kantor, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, dalam keterangan diterima di Nagan Raya, Rabu (18/6).

Ia mengatakan pemerintah daerah juga akan menerapkan PP 94/2020 tentang Disiplin ASN bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja.

Wabup Raja Sayang menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun karakter dan kemajuan bangsa.

Ia menyatakan bahwa tanpa kedisiplinan, sehebat apapun rencana yang dibuat, akan sulit untuk terlaksana dengan baik.

“Sebagai ASN, saudara-saudara harus menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan, disiplin datang ke kantor dan pulang tepat waktu, disiplin dalam bekerja, serta disiplin dalam menjaga kebersihan dan tanggung jawab,” katanya.

Ia mengingatkan para ASN agar mematuhi jam kerja dan selalu berada di tempat tugas, karena gaji yang diterima bersumber dari uang rakyat.

“Terutama kepada ASN baru, jangan pulang sebelum waktunya,” ujarnya.

Pemkab Nagan Raya memberikan perhatian khusus terhadap penerapan disiplin ASN dan memastikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari hukuman disiplin sedang hingga berat.

“Kami tidak menginginkan adanya ASN yang menerima sanksi disiplin akibat kelalaian dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh ASN agar menaati ketentuan disiplin yang berlaku dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Raja Sayang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.