Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terbukti Cemari Udara, Menteri LH Tutup Dua Pabrik Pencemar Udara Jabodetabek

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 14:20 WIB | Oleh:
Terbukti Cemari Udara, Menteri LH Tutup Dua Pabrik Pencemar Udara Jabodetabek Doc: RRI/Saadatuddaraen

BANTEN - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurifiq menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten. Dua pabrik tersebut terbukti mencemari udara di langit Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kedua pabrik tersebut masing-masing PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Desa Beberan, Ciruas, dan PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande. Keduanya mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kehadirannya langsung di lapangan, bahkan di luar jam kerja normal, merupakan bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hukum lingkungan secara adil dan menyeluruh.

“Kami hadir di saat industri beroperasi, agar tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran. Pengawasan tak boleh administratif semata, tapi nyata dan menyeluruh, dan ini tentang hak publik atas udara bersih,” ujar dia, Rabu (11/6).

Hanif menjelaskan, penyegelan ini disertai dengan pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisis forensik lingkungan. Selain pelanggaran emisi, ditemukan juga praktik dumping limbah B3 secara ilegal.

"Ini sebagai bentuk ketegasan negara dalam menegakkan hukum lingkungan secara konsisten. Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian," kata Hanif.

Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, unsur pidana lingkungan hidup sangat kuat dalam kasus ini. “Ini bukan pelanggaran ringan. Kami akan terus menindak industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” ujar dia.

Pantauan RRI di lapangan, penyegelan kedua pabrik ini dilakukan Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam inspeksi lapangan. Hanif langsung memasang papan peringatan dan garis pengawasan di lokasi industri.

PT Jaya Abadi Steel, pabrik peleburan besi berkapasitas 150.000 ton per tahun, menggunakan Induction Furnace yang mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai. Sedangkan, PT Luckione Environment Science Indonesia, sebuah industri peleburan logam, sebelumnya telah

direkomendasikan untuk diproses secara hukum pada 2023 lalu. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.