Penyalahgunaan Obat Meningkat, BPOM Terbitkan Aturan Baru, Perketat Pengawasan
📅 Senin, 09 Jun 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim RedaksiPenyesuaian terhadap regulasi ini juga memberi waktu adaptasi yang proporsional kepada pelaku usaha untuk memastikan bahwa semua prosedur operasional dan sistem pelaporan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Penegakan regulasi ini juga akan dibarengi dengan intensifikasi pengawasan dan edukasi publik untuk memastikan bahwa informasi tentang bahaya penyalahgunaan obat tersampaikan secara luas dan komprehensif.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk media massa, untuk turut serta mengedukasi publik terkait bahaya penyalahgunaan ketamin dan OOT lainnya. Sinergi yang kuat antara regulator, industri, tenaga kesehatan, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban pengelolaan obat di Indonesia,” tutup Taruna Ikrar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!