Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyalahgunaan Obat Meningkat, BPOM Terbitkan Aturan Baru, Perketat Pengawasan

📅 Senin, 09 Jun 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Penyesuaian terhadap regulasi ini juga memberi waktu adaptasi yang proporsional kepada pelaku usaha untuk memastikan bahwa semua prosedur operasional dan sistem pelaporan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Penegakan regulasi ini juga akan dibarengi dengan intensifikasi pengawasan dan edukasi publik untuk memastikan bahwa informasi tentang bahaya penyalahgunaan obat tersampaikan secara luas dan komprehensif.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk media massa, untuk turut serta mengedukasi publik terkait bahaya penyalahgunaan ketamin dan OOT lainnya. Sinergi yang kuat antara regulator, industri, tenaga kesehatan, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban pengelolaan obat di Indonesia,” tutup Taruna Ikrar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Daerah
Mandi di Pantai Tuturuga Be...
Olahraga
Inter Milan Rekrut Curtis J...
Daerah
Pemprov Gorontalo Perkuat S...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.