Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyalahgunaan Obat Meningkat, BPOM Terbitkan Aturan Baru, Perketat Pengawasan

📅 Senin, 09 Jun 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Penyesuaian terhadap regulasi ini juga memberi waktu adaptasi yang proporsional kepada pelaku usaha untuk memastikan bahwa semua prosedur operasional dan sistem pelaporan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Penegakan regulasi ini juga akan dibarengi dengan intensifikasi pengawasan dan edukasi publik untuk memastikan bahwa informasi tentang bahaya penyalahgunaan obat tersampaikan secara luas dan komprehensif.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk media massa, untuk turut serta mengedukasi publik terkait bahaya penyalahgunaan ketamin dan OOT lainnya. Sinergi yang kuat antara regulator, industri, tenaga kesehatan, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban pengelolaan obat di Indonesia,” tutup Taruna Ikrar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.