Pemkot Bandung Bakal Perkuat Satgas Anti Rentenir di Tiap Kecamatan
📅 Kamis, 05 Jun 2025, 00:10 WIB | Oleh: Ilham SudrajatSementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah pionir di Indonesia.
“Hari ini kita manfaatkan momentum untuk menguatkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Penanganan rentenir yang terstruktur baru kita temukan di Bandung. Bahkan Gubernur Jawa Barat mengapresiasi dan mendorong program serupa di provinsi,” ujar dia.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tris Avianti mengaku tengah memantau koperasi yang berpotensi menyalahgunakan praktik pinjaman.
“Ada koperasi yang dari luar kota, tapi beroperasinya di Bandung. Mereka ini menyusup lewat kedok koperasi,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, langkah antisipasi dilakukan dengan pemberdayaan dan mediasi kepada masyarakat. Salah satu bentuk pemberdayaan adalah mendirikan koperasi warga dalam program Kampung Bersih Rentenir (KBR).
Tak hanya tindakan kuratif, Satgas juga bekerja sama dengan OJK untuk memberi literasi keuangan sebagai langkah pencegahan.
“Kami juga bantu warga mengurus legalitas usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), ikutkan bazar, hingga membina usaha hidroponik. Bahkan ada warga yang bisa memanfaatkan lahan kosong untuk usaha dan kemandirian ekonomi,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bagi warga yang membutuhkan bantuan atau konsultasi soal renternir, bisa menguhubungi call center Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di nomor telepon 08112131020, atau bisa datang langsung ke kantor satgas di Gedung Dekopin, Jalan Buahbatu No. 26 Bandung. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!