BNPB: Aktivitas sekolah di Nunukan kembali normal pasca-banjir
📅 Selasa, 03 Jun 2025, 16:45 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-BNPB
Jakarta, -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan aktivitas pembelajaran siswa sekolah di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, kembali berjalan normal, Selasa, setelah sempat terganggu lebih dari sepekan akibat banjir.
"Kondisi banjir yang sempat merendam sembilan kecamatan di Nunukan sudah berangsur surut sehingga aktivitas bisa kembali normal," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya sembilan kecamatan di Nunukan, salah satunya Kecamatan Sembakung direndam banjir setinggi 1,8 meter akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah itu, Rabu (20/5).
Banjir itu, kata Abdul, menyebabkan total sebanyak 6.626 jiwa terdampak dan 1.684 rumah terendam, serta merusak fasilitas umum, lahan pertanian, dan mengganggu kelancaran aktivitas belajar di lebih dari empat gedung sekolah yang terendam.
Dia menjelaskan bahwa tim reaksi cepat BPBD Nunukan melaporkan hasil pemantauan ketinggian permukaan Sungai Sembakung di Desa Atap, Kecamatan Sembakung menunjukkan level air sudah berada pada posisi normal, yakni kurang dari tiga meter.
"Untuk menunjang kebutuhan warga korban banjir pemerintah pusat melalui BNPB telah mengirimkan bantuan logistik di Nunukan," kata dia.
BNPB mengkonfirmasi bantuan logistik seberat 3,4 ton itu terdiri dari selimut, matras, dan paket sembako masing-masing sebanyak 300 unit. Bantuan tersebut diangkut melalui jalur laut dan sempat transit di Tarakan sebelum tiba di dermaga Pelabuhan Sembakung, pada Senin (2/6) kemarin.
Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Nunukan dibawah koordinasi Kepala Pelaksana BPBD setempat saat ini sedang melakukan pendataan kebutuhan distribusi bantuan ke kepada warga terdampak.
Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, yang berlaku selama 14 hari sejak 23 Mei hingga 5 Juni 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!