Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun Dikucurkan, Suntikan Segar Demi Daya Beli di Musim Libur, Efektifkah?

📅 Senin, 02 Jun 2025, 16:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun Dikucurkan, Suntikan Segar Demi Daya Beli di Musim Libur, Efektifkah? Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah.

JAKARTA - Stimulus ekonomi berfungsi sebagai langkah antisipasi pemerintah mengatasi berbagai tantangan ekonomi, seperti resesi atau stagnasi pertumbuhan. Stimulus ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan serta standar hidup penduduk. 

Stimulus ekonomi, terutama berupa bantuan atau insentif, dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama selama periode sulit atau ketika terjadi penurunan pendapatan. 

Pemerintah mengucurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun guna menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian selama libur sekolah yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6), mengatakan paket ini dirancang untuk mencakup lima komponen utama, mulai dari subsidi transportasi hingga bantuan sosial dan ketenagakerjaan.

"Dalam rangka merespons dampak global hari ini, Bapak Presiden memutuskan memberi paket stimulus agar paket pertumbuhan ekonomi dijaga momentumnya dan stabilitas diperkuat," kata Menkeu.

Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat, kata Menkeu, pemerintah memberikan diskon tiket transportasi umum, termasuk diskon 30 persen untuk kereta api, potongan PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon 50 persen untuk angkutan laut.

Program ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp0,94 triliun, dan dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian BUMN.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengoordinasikan diskon tarif tol sebesar 20 persen, yang ditujukan kepada sekitar 110 juta pengendara.

Pendanaan untuk program ini bersumber dari skema Non-APBN dan diperkirakan mencapai Rp0,65 triliun.

Dalam bidang perlindungan sosial, pemerintah juga menyiapkan penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun, yang meliputi tambahan manfaat Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan, serta distribusi 10 kilogram beras per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini rencananya akan diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025 untuk jangka waktu dua bulan.

Di sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama instansi terkait menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per penerima kepada sekitar 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, termasuk kepada 288 ribu guru kementerian pendidikan dan 27 ribu guru Kementerian Agama.

Total anggaran untuk program ini dilaporkan mencapai Rp10,72 triliun, dengan penyaluran dilakukan pada Juni 2025.

Selain itu, Menkeu juga mengumumkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan bagi sektor padat karya juga akan diperpanjang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

34 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.