Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Arah Transisi Energi Indonesia: Ketika Peta Jalan Mengarah ke Jalan Buntu

📅 Sabtu, 31 Mei 2025, 14:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

Hal ini terlihat dari penggunaan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dalam menentukan skala prioritas (Poin 2 lampiran Permen ESDM  10/2025).

file-20250522-56-fcxj1h.png?ixlib=rb-4.1.0&q=45&auto=format&w=754&fit=clip

Dari sepuluh indikator yang ada, bobot tertinggi diberikan pada ketersediaan dukungan pendanaan, yakni sebesar 27,1 persen. Sementara emisi gas rumah kaca hanya diberi bobot 9,3 persen, angka yang sangat kecil jika dibandingkan urgensinya.

Metode AHP yang menyamakan pertimbangan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan jelas tidak tepat digunakan dalam urusan ini. Ketika aspek pendanaan dianggap terpenting, keputusan pemerintah bakal condong memprioritaskan penutupan PLTU yang sudah memiliki pembiayaan dan bukan yang paling merusak dari segi lingkungan.

Padahal, studi yang dilakukan oleh CREA dan IESR pada 2023 mencatat, emisi polutan udara dari PLTU batu bara bertanggung jawab atas sekitar 10.500 kematian manusia akibat polusi udara di Indonesia pada tahun 2022. Selain itu, beban biaya kesehatan yang ditanggung akibat polusi mencapai US$7,4 miliar (atau Rp67,6–170,3 triliun).

Masalah penutupan PLTU ini kian rumit ketika pemerintah menunjuk PT PLN (Persero) sebagai pihak utama yang bertugas menyusun kajian percepatan pengakhiran masa operasional PLTU sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Permen ESDM 10/2025.

Padahal, PLN bukan sekadar perusahaan negara biasa; ia adalah pelaku bisnis utama di sektor kelistrikan, pengelola aset PLTU terbesar, dan aktor yang paling terdampak oleh percepatan penghentian pembangkit batu bara. Ibarat meminta pengusaha menutup bisnisnya sendiri, apa mungkin ia mau?

PLTG diperluas

Sebagai salah satu upaya mengurangi penggunaan bahan bakar minyak pada pembangkitan tenaga listrik, peraturan ini  mendorong ekspansi gasifikasi melalui perluasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Gas akan diberi label energi bersih.

Global Energy Monitor (GEM) mencatat, ada 11 proyek PLTG dan PLTGU yang direncanakan akan dibangun hingga 2030, dengan kapasitas total 2.680 MW (2,68 GW) atau 12,18% dari target energi dalam RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2040.

Padahal, studi CELIOS menunjukkan, jika Indonesia mengandalkan PLTG hingga 2040, total kerugian output ekonomi bisa mencapai Rp941,4 triliun. Bahkan dengan teknologi yang lebih efisien seperti siklus gabungan, kerugiannya tetap besar, mencapai Rp280,9 triliun.

Polusi dari PLTG (seperti PM2.5) juga menyebabkan dampak kesehatan. Klaim BPJS diproyeksi membengkak akibat penyakit akibat polusi, seperti bronkitis dan asma. Ekspansi gas ini diperkirakan menimbulkan beban biaya kesehatan antara Rp89,8-Rp249,8 triliun dalam 15 tahun ke depan.

Padahal, jika Indonesia fokus pada pengembangan energi terbarukan seperti panel surya  dan tenaga mikrohidro berbasis komunitas, ini akan berkontribusi positif terhadap perekonomian sebesar Rp2.627 triliun pada 2040. Jumlah serapan tenaga kerja juga bisa naik masif  mencapai 20 juta orang pada 2040.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.