Insentif Ekonomi Siap Pacu Daya Beli Masyarakat, Berikut Ini Rinciannya
📅 Jumat, 30 Mei 2025, 13:34 WIB | Oleh: Tim Penulis5. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan untuk 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer.
6. Diskon iuran JKK: Diskon 50 persen selama enam bulan (Agustus 2025-Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, kebijakan ini diarahkan guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tekanan global.
Menurutnya, konsumsi rumah tangga harus tetap dijaga agar roda ekonomi terus berputar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 perlu dijaga di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum Liburan Sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik," terangnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!