Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Insentif Ekonomi Siap Pacu Daya Beli Masyarakat, Berikut Ini Rinciannya

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 13:34 WIB | Oleh: Tim Penulis

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan untuk 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer.

6. Diskon iuran JKK: Diskon 50 persen selama enam bulan (Agustus 2025-Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, kebijakan ini diarahkan guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tekanan global.

Menurutnya, konsumsi rumah tangga harus tetap dijaga agar roda ekonomi terus berputar.

"Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 perlu dijaga di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum Liburan Sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.