Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Insentif Ekonomi Siap Pacu Daya Beli Masyarakat, Berikut Ini Rinciannya

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 13:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Insentif Ekonomi Siap Pacu Daya Beli Masyarakat, Berikut Ini Rinciannya Doc: Antara
Ket. Pemerintah akan menggulirkan enam stimulus ekonomi pada 5 Juni mendatang, salah satunya pemberian diskon tarif tol.

JAKARTA - Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, insentif dapat membantu memperbaiki kinerja sektor-sektor ekonomi tertentu, seperti industri kreatif atau pariwisata, dengan memberikan dukungan dan insentif yang tepat. Insentif yang disalurkan kepada masyarakat, seperti diskon harga barang atau jasa, dapat mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan permintaan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Insentif dapat membantu menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok, terutama selama periode sulit seperti pandemi atau krisis global, dengan memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan menjaga rantai pasok. Insentif dapat mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan memberikan insentif yang menarik dan mendorong iklim investasi yang lebih baik. 

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai paket enam insentif ekonomi yang akan mulai diberlakukan pemerintah pada 5 Juni mendatang merupakan langkah tepat untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Meski demikian, menurutnya kebijakan itu bakal semakin memberikan beban tambahan terhadap fiskal negara.

"Sudah pasti akan membebani fiskal, tetapi saat ini ekonomi nasional memang membutuhkan insentif untuk menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja, dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi," kata Wijayanto di Jakarta, Jumat (30/5).

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri pada 23 Mei 2025 telah menetapkan enam kebijakan stimulus ekonomi untuk menjaga laju pertumbuhan pada triwulan II-2025.

Enam stimulus tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Wijayanto menilai kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, ia menilai implementasinya belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 5 persen.

"Akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tetapi untuk mencapai 5 persen rasanya kurang memadai. Perlu dorongan atau insentif lainnya," ujarnya.

Adapun, enam kebijakan stimulus ekonomi itu akan berlaku selama dua bulan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Rincian kebijakan meliputi:

1. Diskon transportasi: Diskon tiket kereta 30 persen, PPN DTP tiket pesawat 6 persen, dan diskon tiket angkutan laut 50 persen.

2. Diskon tarif tol: Potongan tarif tol 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara.

3. Diskon tarif listrik: Potongan 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya ?1.300 VA, mencakup 79,3 juta rumah tangga.

4. Penebalan bantuan sosial dan pangan: Tambahan Rp200 ribu per bulan dalam Kartu Sembako serta bantuan 10 kg beras per bulan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.