Bahaya Gelombang Tinggi! BMKG Keluarkan Peringatan untuk Sejumlah Wilayah Indonesia
📅 Senin, 24 Agu 2026, 09:58 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau pelaku aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia selama tiga hari ke depan, berlaku pada 24-27 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Meteorologi Maritim BMKG Agie Wandala Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan pola angin dan peningkatan kecepatan angin menjadi pemicu utama kenaikan gelombang laut dalam tiga hari mendatang.
"Pelaku pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada," kata dia.
Tim Direktorat Meteorologi BMKG mencatat pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6-30 knot, sedangkan di selatan ekuator bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.
Adapun kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat, dan Laut Maluku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam tiga hari ke depan, kata Agie, gelombang tinggi berkisar 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di wilayah perairan Samudra Hindia selatan Jawa Barat dan Samudra Hindia selatan Banten.
Sementara itu, gelombang sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diprakirakan melanda puluhan area perairan, antara lain Laut Natuna Utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung, Samudra Hindia selatan DIY hingga NTT, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Banda, Laut Seram, Laut Flores, Laut Maluku, hingga Laut Arafuru.
"Peningkatan gelombang ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, mulai dari perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, hingga kapal kargo dan kapal pesiar," kata dia, seraya mengimbau para nelayan dan operator moda transportasi laut untuk memperhitungkan ambang batas kecepatan angin dan ketinggian gelombang sebelum berlayar guna mengantisipasi kecelakaan laut selama periode tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!