Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DLH DKI Mencatat Tingkat Kepatuhan Warga Ikut Uji Emisi Hanya 8 Persen

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
DLH DKI Mencatat Tingkat Kepatuhan Warga Ikut Uji Emisi Hanya 8 Persen Doc: ANTARA
Ket. Petugas melakukan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat dan roda dua di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024). 

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat tingkat kepatuhan warga Jakarta melakukan uji emisi kendaraan pribadinya hanya delapan persen.

"Di tahun 2024 itu baru mencapai 8 persen dari total jumlah kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta. Tugas Dinas Lingkungan Hidup terus memasyarakatkan, memasifkan supaya uji emisi bisa dilaksanakan dengan baik oleh warga Jakarta," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, di Jakarta, Rabu (28/5).

Erni dalam Podcast Rabu Belajar bertema Uji Emisi untuk Kebaikan Udara di DKI Jakarta, mengatakan kewajiban uji emisi kendaraan tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.

Namun, mengingat kendaraan yang bermobilisasi di wilayah Jakarta bukan hanya milik warga Jakarta, tetapi juga dari luar Jakarta yang kemungkinan belum memiliki regulasi yang sama, maka kegiatan uji emisi juga dilakukan di daerah perbatasan.

"Inilah yang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kami untuk bagaimana memohon kepada Pemerintah Pusat memfasilitasi daerah-daerah sekitar Jakarta, Bodetabek untuk sama-sama memiliki kebijakan yang sama, implementasi uji emisi kendaraan bermotor," ujar Erni.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 1.692.618 kendaraan roda empat maupun roda dua sejak tahun 2020 hingga 2024. Dari jumlah ini sebanyak 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat, sedangkan sisanya, 147.845 adalah kendaraan roda dua.

Tingkat kelulusan untuk kendaraan roda empat yang diuji mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.

Uji emisi dilakukan guna mengukur kepatuhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor terkait kelayakan efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan.

Di sisi lain, pemerintah ingin membangun kesadaran warga tentang andil mereka terhadap kondisi kualitas udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

33 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.