Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DLH DKI Mencatat Tingkat Kepatuhan Warga Ikut Uji Emisi Hanya 8 Persen

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
DLH DKI Mencatat Tingkat Kepatuhan Warga Ikut Uji Emisi Hanya 8 Persen Doc: ANTARA
Ket. Petugas melakukan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat dan roda dua di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024). 

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat tingkat kepatuhan warga Jakarta melakukan uji emisi kendaraan pribadinya hanya delapan persen.

"Di tahun 2024 itu baru mencapai 8 persen dari total jumlah kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta. Tugas Dinas Lingkungan Hidup terus memasyarakatkan, memasifkan supaya uji emisi bisa dilaksanakan dengan baik oleh warga Jakarta," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, di Jakarta, Rabu (28/5).

Erni dalam Podcast Rabu Belajar bertema Uji Emisi untuk Kebaikan Udara di DKI Jakarta, mengatakan kewajiban uji emisi kendaraan tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.

Namun, mengingat kendaraan yang bermobilisasi di wilayah Jakarta bukan hanya milik warga Jakarta, tetapi juga dari luar Jakarta yang kemungkinan belum memiliki regulasi yang sama, maka kegiatan uji emisi juga dilakukan di daerah perbatasan.

"Inilah yang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kami untuk bagaimana memohon kepada Pemerintah Pusat memfasilitasi daerah-daerah sekitar Jakarta, Bodetabek untuk sama-sama memiliki kebijakan yang sama, implementasi uji emisi kendaraan bermotor," ujar Erni.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 1.692.618 kendaraan roda empat maupun roda dua sejak tahun 2020 hingga 2024. Dari jumlah ini sebanyak 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat, sedangkan sisanya, 147.845 adalah kendaraan roda dua.

Tingkat kelulusan untuk kendaraan roda empat yang diuji mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.

Uji emisi dilakukan guna mengukur kepatuhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor terkait kelayakan efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan.

Di sisi lain, pemerintah ingin membangun kesadaran warga tentang andil mereka terhadap kondisi kualitas udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
 ​AFPI dan PWI Jajaki Kol...

Harga Cabai Rawit Rp65.000/Kg, Telur Ayam Rp25.000/Kg

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp65.000/...
Nasional
PT KAI Alokasikan 331.463 T...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.