Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di Sekitar Tol IKN Seksi 3B Sepanjang 8,16 Meter

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di Sekitar Tol IKN Seksi 3B Sepanjang 8,16 Meter Doc: Antara
Ket. Desain jembatan satwa di sekitar Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3B Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung, Kalimantan Timur.

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk membangun jembatan satwa di sekitar Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3B Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung, Kalimantan Timur (Kaltim).

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, jembatan sepanjang 8,16 meter tersebut akan berfungsi sebagai perlintasan satwa endemik Kalimantan seperti macan dahan, bekantan, beruang madu, serta orangutan.

“Jembatan ini menyambungkan antara bukit dengan bukit, untuk memudahkan perpindahan hewan-hewan yang berhabitat di hutan lindung Sungai Wein,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/5).

Seperti diketahui, hutan lindung itu dekat dengan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3B yang juga sedang dibangun oleh perseroan.

Jembatan satwa terdiri dari dua lintasan berbentuk terowongan yang ditimbun tanah. Sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan teknologi konstruksi berkelanjutan, perseroan menggunakan timbunan ringan atau mortar busa sebagai pengganti timbunan tanah.

“Waskita tidak hanya mengerjakan proyek infrastruktur, tapi juga memiliki kepedulian untuk menjaga ekosistem dan lingkungan. Perseroan menyadari, tidak hanya manusia yang membutuhkan fasilitas jalan aman dan nyaman, hewan pun membutuhkannya,” katanya.

Ermy menjelaskan, tidak mudah mengerjakan proyek senilai Rp2,6 miliar tersebut, karena lokasinya berhimpitan dengan hutan lindung Sungai Wein yang merupakan koridor satwa liar. Maka pelaksanaan konstruksi harus dibuat sesuai habitat para hewan supaya bisa melintas di atasnya tanpa terganggu jalan tol yang berada di bawah.

Meski begitu, perseroan optimis dapat menyelesaikan pembangunan jembatan satwa secara tepat waktu dan sesuai standar mutu. Perlu diketahui, proyek yang masuk dalam paket pekerjaan IKN Seksi 3B Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung ini ditargetkan rampung pada Agustus tahun depan.

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menyatakan penanaman pohon merupakan bagian kebiasaan baru secara konsisten dilakukan di IKN berlokasi pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, untuk menuju kota hutan berkelanjutan.

“Tanam pohon kebiasaan baru yang konsisten dilakukan di IKN sebagai upaya nyata menuju kota hutan berkelanjutan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai penanaman pohon bersama Real Estat Indonesia (REI) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu lalu.  Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

AISMOLI: Kenaikan Harga BBM Peluang Percepatan Adopsi EV

20 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
AISMOLI: Kenaikan Harga BBM...
Luar Negeri
Iran: Lalu Lintas Selat Hor...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.