Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabel Menjuntai Telan Korban Jiwa, DPRD DKI Desak Penertiban dan Implementasi Perda Utilitas

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 16:40 WIB | Oleh:
Kabel Menjuntai Telan Korban Jiwa, DPRD DKI Desak Penertiban dan Implementasi Perda Utilitas Doc: DPRD DKI Jakarta
Ket. DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas menyusul insiden kabel menjuntai yang mengakibatkan korban jiwa.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas menyusul insiden kabel menjuntai yang mengakibatkan korban jiwa. Penataan jaringan utilitas dinilai mendesak agar ruang publik di Jakarta menjadi lebih aman dan terbebas dari potensi bahaya bagi masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa penataan jaringan kabel udara di Ibu Kota masih membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dan para operator utilitas harus segera diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengumpulkan seluruh operator jaringan utilitas untuk melakukan penertiban kabel udara yang hingga kini masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2025 yang telah disahkan.

"Koordinasi belum optimal," ujar Thamrin.

Selain melakukan penertiban, Thamrin juga mendorong percepatan program pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah. Ia menilai prioritas penataan perlu difokuskan pada kawasan strategis, seperti jalan protokol, kawasan berorientasi transit (TOD), koridor MRT, kawasan wisata, hingga wilayah dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.

Menurutnya, pembangunan koridor utilitas bersama juga perlu menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Dengan adanya infrastruktur bersama, penempatan jaringan utilitas dapat dilakukan secara lebih tertata, efisien, dan aman.

Thamrin turut mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola pemanfaatan ruang bawah tanah sekaligus mengintegrasikan sistem perizinan jaringan utilitas. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mempercepat penataan infrastruktur utilitas di Jakarta.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang siswi akibat insiden kabel menjuntai. Ia menilai tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengelolaan infrastruktur perkotaan.

Menurut Bun Joi, pemerintah perlu menetapkan tenggat waktu yang jelas kepada seluruh operator utilitas untuk merapikan jaringan kabel udara. Selain itu, ia juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jaringan utilitas yang ada di Jakarta disertai penerapan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar aturan.

"Nyawa warga tidak boleh menjadi korban," tegas Bun.

Ia menambahkan, operator yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban jiwa harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan setiap penyelenggara utilitas menjalankan kewajibannya dalam menjaga keselamatan publik.

DPRD DKI Jakarta berharap tragedi tersebut menjadi momentum untuk mempercepat penataan jaringan utilitas di seluruh wilayah ibu kota. Dengan penataan yang lebih baik, ruang publik di Jakarta diharapkan menjadi lebih tertib, aman, serta terbebas dari potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Siaga Hadapi Korea Utara, K...
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 27–28 Juni 2026: Ada Semasa Piknik hingga Konser KARD

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 27–28 Juni 2026: Ada Semasa Piknik hingga Konser KARD

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
# 7
# 7
Jejak Aktivitas Vulkanik Gunung Salak
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.