Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota bandung Tegaskan Layanan Pemakaman Gratis dan Antipungli saat Resmikan TPU Terpadu Cibiru

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 17:15 WIB | Oleh:

Pembangunan TPU Terpadu Cibiru merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat kewilayahan.

“Area pemakaman ini akan digunakan secara terpadu bagi pemakaman Muslim, Kristiani, maupun penghayat kepercayaan,” ujar Bambang.

Ia mengungkapkan, pembangunan dilaksanakan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat dan dukungan dari Polsek Cibiru serta Koramil Ujungberung.

Ia pun menegaskan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum, seluruh layanan pemakaman di TPU milik pemerintah kota tidak dipungut biaya.

Ini mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurugan, pemindahan dan pembongkaran makam, hingga pengangkutan jenazah. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.