Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota bandung Tegaskan Layanan Pemakaman Gratis dan Antipungli saat Resmikan TPU Terpadu Cibiru

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 17:15 WIB | Oleh:

Pembangunan TPU Terpadu Cibiru merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat kewilayahan.

“Area pemakaman ini akan digunakan secara terpadu bagi pemakaman Muslim, Kristiani, maupun penghayat kepercayaan,” ujar Bambang.

Ia mengungkapkan, pembangunan dilaksanakan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat dan dukungan dari Polsek Cibiru serta Koramil Ujungberung.

Ia pun menegaskan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum, seluruh layanan pemakaman di TPU milik pemerintah kota tidak dipungut biaya.

Ini mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurugan, pemindahan dan pembongkaran makam, hingga pengangkutan jenazah. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
PT KAI: Pelanggan Suite Cla...

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Ribuan Warga Padati Festiva...

Wali Kota Bogor Berharap ORARI Terus Eksis

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Berharap OR...
Daerah
BPBD Yogyakarta Tingkatkan ...
Daerah
KDMP di Jawa Tengah Meriahk...
Ekonomi
Pertamina Sebut SPBU di Dep...
Piala Dunia, Argentina Lolos ke Semifinal Hadapi Inggris

Piala Dunia, Argentina Lolos ke Semifinal Hadapi Inggris

12 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.