Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pekerja Informal Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Sosial

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 20:30 WIB | Oleh:
Pekerja Informal Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Sosial Doc: Dok. UGM

YOGYAKARTA – Jumlah pekerja informal di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi, serta dampak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ketimpangan akses jaminan sosial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, porsi pekerja informal yang sempat mencapai titik terendah pada 2020 sebesar 56,64 persen, melonjak menjadi 59,62 persen pada Februari 2021. Angka ini terus meningkat menjadi 59,97 persen pada 2022 dan mencapai 60,12 persen pada 2023.

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL Universitas Gadjah Mada, Dr. Hempri Suyatna, menyebut gelombang PHK di sektor manufaktur telah mendorong banyak pekerja beralih ke sektor informal sebagai jalan keluar ekonomi. “Sektor informal menawarkan fleksibilitas karena tidak menuntut syarat tertentu seperti kualifikasi pendidikan, sehingga mudah dimasuki,” ujarnya.

Hempri menjelaskan, keterbatasan modal membuat para korban PHK lebih memilih terjun ke bidang perdagangan dan jasa informal. Meski berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, dominasi sektor informal ini juga membawa risiko terhadap struktur ekonomi nasional.

“Di satu sisi, sektor informal membantu menciptakan peluang pendapatan. Namun di sisi lain, keberadaan yang tak terdaftar kerap mengurangi potensi penerimaan pajak negara dan menimbulkan persoalan tata ruang, seperti maraknya PKL di area publik,” katanya.

Untuk itu, Hempri menegaskan perlunya intervensi negara dalam bentuk perlindungan sosial. Mayoritas pekerja informal saat ini tidak memiliki jaminan atas risiko usia tua, kematian, maupun kecelakaan kerja. “Ketiadaan perlindungan ini bisa menurunkan produktivitas mereka,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa upaya pemerintah seharusnya bukan hanya mendorong formalisasi, tetapi membangun kebijakan yang inklusif dan adaptif terhadap karakteristik sektor informal. “Formalisasi yang dipaksakan justru bisa mematikan sektor ini. Pendekatannya harus sensitif terhadap kebutuhan mereka,” tandas Hempri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Sumut Resmi Larang Pengguna...
Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...
Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.