Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Dekan UI: Tidak Sesuai Komitmen

📅 Jumat, 16 Mei 2025, 22:07 WIB | Oleh:
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Dekan UI: Tidak Sesuai Komitmen Doc: Tangkapan layar Youtube FK UI
Ket. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam dalam Konferensi Pers Forum Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, di Jakarta, Jumat (16/5).

JAKARTA - Forum Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), menanggapi Keputusan Dirjen Kesehatan  HK.02.02/D/1590/2025 tentang petujuk teknis penyelenggaraan departemen pada satuan kerja rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam, mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan para guru besar bersuara adalah adanya dua jalur untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dia menerangkan, sebelumnya PPDS dan program subspesialis hanya jalur universitas. Dalam Undang-undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, program tersebut menjadi hospitas based dan university based.

"Kami semua dari awal menyetujui untuk melaksanakan undang-undang dan juga PP yang telah digariskan oleh negara dan pemerintah. Tapi di dalam perjalanannya ternyata ada komitmen-komitmen yang tidak sesuai," ujar Ari, dalam Konferensi Pers Forum Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, di Jakarta, Jumat (16/5).

Dia menerangkan, pihaknya memahami tujuan adanya PPDS berbasis rumah sakit dalam rangka meningkatkan jumlah lulusan. Meski demikian, perubahan tersebut tidak mengganggu pihaknya dalam meningkatkan jumlah kuota mahasiswa dan turut membangun fakultas kedokteran di wilayah-wilayah yang membutuhkan.

"Kami ingin selalu membantu kepentingan negara dalam hal ini untuk pengadaan tenaga kesehatan. Tapi tentu di dalam perjalanannya, dengan Undang-Undang dan PP tadi, berbagai macam kebijakan Kementerian Kesehatan kadang-kadang berbenturan," jelasnya.

Perwakilan Guru Besar FK UI, Siti Setiati fungsi akademik antara FK dan rumah sakit pendidikan tak bisa dipisah, karena itu dapat mengancam ekosistem yang ada. Menurutnya selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, termasuk juga pengajaran, dan riset secara terpadu.
 
"Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan baik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda," katanya.
 
Dia menyebut, penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas sangat kompleks karena akan memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran. Pihaknya mengkritisi atauran yang terbit itu sebab tanpa sinergi yang baik, kebijakan itu akan menimbulkan ketimpangan kualitas antardokter.
 
"Termasuk meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis, dan pada akhirnya merugikan pasien dan masyarakat luas," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Keterangan Pers kasus penga...

Ziarah makam pahlawan di Surabaya

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Ziarah makam pahlawan di Su...

Gadai emas menjelang tahun ajaran baru

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Gadai emas menjelang tahun ...
Olahraga
Timnas Futsal U-17 Indonesi...

Tradisi pembuatan nasi jangkrik di Kudus

52 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan nasi jang...

Tambahan stok beras di Sumut

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Tambahan stok beras di Sumut
Megapolitan
Ruang publik Alun-alun Kabu...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 8
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.