Dinkes Lebak wajibkan Pospindu di semua OPD guna cegah PTM
📅 Kamis, 15 Mei 2025, 16:05 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Mansyur
Lebak -- Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mewajibkan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pencegahan penyakit tidak menular (PTM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Endang Komarudin di Lebak, Kamis, mengatakan pospindu wajib di seluruh OPD sebagai bentuk upaya pencegahan PTM yang dialami ASN, khususnya usia di atas 50 tahun.
Dia mengatakan ASN nantinya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Pospindu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak secara gratis.
Apabila ditemukan ada ASN positif PTM, maka direkomendasikan untuk menjalani pengobatan rutin di rumah sakit.
Pengobatan itu, kata dia, sebagai upaya antisipasi agar penyakit tersebut dapat ditangani dengan baik oleh dokter spesialis agar tetap hidup sehat dan usia harapan hidup meningkat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami mendatangi pospindu di 18 OPD dilingkungan Pemkab Lebak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini pencegahan PTM," katanya.
Menurut dia, pospindu itu sangat bermanfaat bagi ASN karena secara langsung bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU).
Sebab, jika PTM itu tidak diketahui maka penyakit tersebut bisa berakibat fatal, sehingga pospindu menjadi garda terdepan untuk meningkatkan derajat kesehatan ASN.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk pencegahan PTM, kata dia, diminta ASN menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) olahraga rutin dan makanan yang bergizi serta bervitamin.
"Kami yakin dengan PHBS dan olahraga rutin dapat meningkatkan usia harapan hidup," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!