Kado HUT ke-499 Jakarta: Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Senilai Rp22,2 Triliun
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 15:05 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aset seluas 850 ribu meter persegi atau sekitar 85 hektare dengan nilai mencapai Rp22,2 triliun tersebut menjadi kado istimewa pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang telah terjalin dalam upaya pengamanan aset daerah. Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah sangat penting untuk meminimalkan potensi sengketa tanah di Jakarta.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan,” ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pramono menjelaskan, penyerahan 499 sertifikat tersebut merupakan kelanjutan dari penyerahan sertifikat massal yang dilakukan pada 13 Februari 2026 di Masjid KH Hasyim Asy'ari. Pada kesempatan itu, sebanyak 3.922 sertifikat dengan nilai Rp102 triliun diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta dan berhasil mencatatkan rekor MURI.
Dengan tambahan penyerahan terbaru ini, total nilai aset Pemprov DKI Jakarta yang telah dibukukan melalui proses sertifikasi mencapai Rp124,25 triliun. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan berbagai pekerjaan yang belum selesai pada periode sebelumnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Atas nama Pemerintah DKI Jakarta, kami menyampaikan terima kasih. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan sertifikasi aset merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas tata kelola aset publik. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah potensi kerugian negara dan mengoptimalkan pemanfaatannya bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian sertifikasi di Jakarta sudah menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Saat ini, sebanyak 98,6 persen bidang tanah di Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen di antaranya telah memiliki sertifikat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Hingga saat ini, 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat. Ini merupakan capaian yang sangat progresif. Kami menargetkan seluruh bidang tanah di Jakarta dapat terdaftar dan bersertifikat,” jelas Ossy.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Jakarta tengah mengembangkan integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Integrasi tersebut dilakukan melalui sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Mudah-mudahan ikhtiar ini tidak hanya dapat diterapkan di DKI Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-499 Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, tertata, hijau, nyaman dihuni, dan membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” kata Ossy.
Adapun dari total 499 sertifikat yang diserahkan, Jakarta Selatan menerima jumlah terbanyak, yakni 229 sertifikat dengan luas 407.597 meter persegi. Selanjutnya, Jakarta Barat menerima 92 sertifikat seluas 104.199 meter persegi, Jakarta Pusat 83 sertifikat seluas 122.264 meter persegi, Jakarta Utara 54 sertifikat seluas 118.257 meter persegi, dan Jakarta Timur 41 sertifikat seluas 98.263 meter persegi.
Penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erjuani Pasoreh, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Kuswanto, serta Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Justinus Prastowo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!