Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Uji Emisi di Jakpus Sasar Kendaraan Operasional dan Pegawai

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 22:27 WIB | Oleh:
Uji Emisi di Jakpus Sasar Kendaraan Operasional dan Pegawai Doc: ANTARA/HO- Kominfotik Jakpus
Ket. Petugas menguji emisi kendaraan roda dua di Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat operasional suku dinas, kelurahan, kecamatan, pegawai dan kendaraan pribadi ASN untuk menekan pencemaran udara.

"Uji emisi merupakan usaha kita untuk terus melakukan pencegahan pencemaran udara," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting di Jakarta, Rabu (23/4).

Menurut dia, uji emisi tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ginting mengatakan, semua kendaraan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat sudah harus lulus uji emisi dalam upaya menekan pencemaran akibat polusi udara.

Untuk itu, pengujian kendaraan dinas penting dalam mengurangi polusi udara dan memastikan efisiensi pembakaran mesin.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Slamet Riyadi menambahkan, uji emisi ini dilakukan bagi kendaraan operasional sudin, kelurahan, kecamatan, kendaraan pribadi ASN dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Bagi yang tidak lulus uji emisi harus ke bengkel yang sudah ditunjuk karena di sana ada fasilitas untuk melakukan uji emisi dan sudah terkoneksi dengan sistem yang ada," katanya.

Uji emisi, kata Slamet, bisa juga dilaksanakan jika ada permintaan dari kementerian. Pihaknya siap melaksanakannya.

Slamet juga mengimbau bagi seluruh kendaraan bermotor agar memakai BBM yang berkualitas karena udara yang dikeluarkan oleh kendaraan itu tergantung BBM-nya juga.

"Kalau BBM-nya bagus tidak akan mencemari udara ditambah dengan perawatan kendaraan secara berkala," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pekerja Sektor Pariwisata di Maluku Mulai Disertifikasi

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pekerja Sektor Pariwisata d...
Daerah
Musim Kemarau Membuat Garut...
Daerah
Berdayakan Warga Kurang Mam...

Alwi Obati Kekecewaan atas Kekalahan Jojo

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Alwi Obati Kekecewaan atas ...

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.