Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakar Sebut Perubahan Kebijakan Pendidikan Hal yang Biasa

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 22:54 WIB | Oleh:
Pakar Sebut Perubahan Kebijakan Pendidikan Hal yang Biasa Doc: Tangkapan layar Youtube Doni Koesoema
Ket. Pakar pendidikan, Doni Koesoema.

JAKARTA - Pakar pendidikan, Doni Koesoema, menyebut perubahan kebijakan pendidikan adalah hal yang biasa. Menurutnya, setiap menteri baru, temasuk di bidang pendidikan kemungkinan besar akan membawa kebijakan yang baru.

"Di dalam dunia pendidikan apalagi. Kita pasti nanti akan bertemu dengan menteri yang lain yang akan merubah kebijakan," ujar Doni, dalam siaran Youtube-nya, yang diakses Jumat (18/4).

Dia menekankan, sangat penting bagi semua pihak untuk mampu menyikapi perubahan tersebut dengan bijak. Menurutnya, jika perubahan kebijakan merupakan hal positif seperti penjurusan SMA dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang diusung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maka perlu didukung, begitu juga sebaliknya.

"Kita harus belajar melihat apakah perubahan ini menuju ke arah kebaikan atau tidak. Kalau itu tidak baik, berilah kritik dan masukan," jelasnya.

Doni menilai, rencana pemerintah mengembalikan penjurusan SMA merupakan upaya untuk menyesuaikan dengan kebijakan Tes Kompetensi Akademik (TKA). TKA sendiri merupakan program evaluasi belajar murid seperti Ujian Nasional (UN).

"Sebenarnya yang menjadi fokus itu bukan sistem penjurusannya. Sebenarnya ingin mengintrodusir kebijakan baru yang disebut Tes Kompetensi Akademik," katanya.

Dia menjelaskan, pada rezim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek), kebijakan UN dihapus dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN). Padahal, secara jenisnya, AN hanya survei dan tidak bisa menggantikan UN yang merupakan proses evaluasi belajar.

Doni menilai, TKA memiliki nilai positif karena tidak menjadi penentu kelulusan siswa, tapi dapat menjadi instrumen penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, tindak kecurangan seperti pemalsuan nilai tidak akan terjadi dan guru serta siswa juga tidak akan terbebani.

"Amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan bahwa harus ada ujian untuk menilai hasil belajar peserta didik oleh lembaga yang mandiri dan independen," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Olahraga
Edin Dzeko Pensiun dari Tim...

Mayday, Ketika Pilot Amerika dan Mantan Agen KGB Terjebak Bersama

51 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Mayday, Ketika Pilot Amerik...
Olahraga
Iraola Puji Mentalitas Barc...
Daerah
Mahasiswa ITS Bikin Penyang...
Advertisement
Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.