Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MRT Jakarta Rumuskan Perbaikan Prosedur Keamanan Parkir Sepeda

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 19:48 WIB | Oleh:
MRT Jakarta Rumuskan Perbaikan Prosedur Keamanan Parkir Sepeda Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Ket. Lokasi hilangnya sepeda di Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta, Rabu (26/4).

JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun dengan menggandeng Kepolisian dan komunitas "Bike to Work".

"Langkah dalam waktu dekat, MRT Jakarta bersama Kepolisian dan Komunitas akan merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas parkir sepeda di sekitar stasiun," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Rabu (16/4).

Pratomo menyampaikan permohonan maaf atas kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta yang dicuri di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi pada Senin (14/4).

Dalam penanganan kasusnya, MRT Jakarta telah melakukan pendampingan kepada korban untuk melapor ke Polsek Setiabudi serta menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV).

"MRT Jakarta akan memberikan dukungan bagi Kepolisian guna mengungkap kejadian dugaan pencurian tersebut," katanya.

Dia menyatakan, selama sementara waktu dalam upaya perbaikan dan evaluasi tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

Dia mengingatkan dalam menggunakan fasilitas parkir sepeda sebaiknya menggunakan kunci pengamanan ganda.

"Kami tetap berkomitmen dan berupaya dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan MRT Jakarta, termasuk bagi pengguna sepeda," ujarnya.

Kepolisian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS (39) di parkiran Stasiun MRT Setiabudi, tepatnya depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.

RS telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dengan laporan Nomor: LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dikatakan sepeda berwarna biru itu sebelum hilang sudah dalam kondisi terkunci rantai yang berkode.

Namun, ketika RS kembali dan akan mengambil sepeda miliknya ternyata sudah hilang di lokasi. Hingga akhirnya dia memilih melapor ke Kepolisian.

Adapun kerugian yang ditaksir mencapai 3,3 juta rupiah dan sudah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.