Menkes Harus Ambil Tindakan, Dua Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan
📅 Jumat, 11 Apr 2025, 10:17 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaIa mengatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sudah seharusnya memahami regulasi tentang pengelolaan limbah medis. "Seluruh rumah sakit sudah diberi pemahaman. Jadi tidak ada alasan untuk melanggar aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi rumah sakit atau pihak pengelola yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sanksinya bisa sampai pencabutan izin operasional. Kementerian Kesehatan harus mengambil tindakan atas kasus ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!