Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penunggak Pajak Menyerbu! Samsat Rangkasbitung Penuh Sesak

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 23:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penunggak Pajak Menyerbu! Samsat Rangkasbitung Penuh Sesak Doc: ANTARA/Mansyur
Ket. Kantor Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak dipadati penunggak pajak kendaraan.

LEBAK – Penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak adalah kebijakan dari pemerintah daerah (biasanya melalui Dinas Pendapatan Daerah atau Samsat) untuk menghapus sanksi administratif atau pokok pajak yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan dalam periode tertentu.

Tujuan Penghapusan Pajak Tertunggak adalah mendorong wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan; meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan; memberikan keringanan kepada masyarakat yang terbebani denda menahun; menertibkan data kendaraan yang masih aktif tapi tidak bayar pajak; dan mendukung program pemutihan kendaraan (terutama kendaraan yang sudah lama tidak aktif).

Kantor Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak dipadati penunggak pajak kendaraan yang memanfaatkan kebijakan Pemerintah Provinsi Bantenmemutihkan atau menghapuskan pajak kendaraan tertunggak, mulai 10 April sampai 30 Juni 2015.

"Kami rela saling berdesakan untuk pemutihan pajak kendaraan roda dua yang menunggak tujuh tahun sejak 2018," kata Gopur, seorang warga Rangkasbiting Kabupaten Lebak saat ditemui di Kantor Samsat Rangkasbitung, Lebak, Kamis (10/4).

Program pemutihan pajak kendaraan sangat meringankan masyarakat, karena hanya membayar satu tahun dan tidak perlu lagi melunasi tunggakan tahun yang sudah lewat.

Masyarakat memadati Kantor Samsat Rangkasbitung sejak pagi hingga siang untuk pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kami sangat senang setelah membayar pajak hanya satu tahun," katanya.

Begitu juga warga lainnya, Sumarna mengaku bahwa dirinya merasa senang dan bahagia karena kendaraan roda empat miliknya yang menunggak pajak tiga tahun lalu, namun dihapus dan membayar tahun ini.

"Kami mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten menggulirkan program itu," katanya.

Menurut Sumarna, program pemutihan pajak kendaraan ini dirasa sangat bermanfaat karena cukup banyak mengurangi biaya tunggakan yang harus dibayar.

Jika dikalkulasikan untuk membayar pokok dan pajak mobilnya sebesar Rp9 juta, namun adanya pemutihan hanya membayar Rp3 juta.

"Kami sangat terbantu adanya program pemutihan kendaraan sehingga bisa membayar pajak," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Endad Haryanto membuka gerai tambahan untuk atasi membludaknya antrean masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan hingga jumlahnya ribuan orang.

Masyarakat bisa membayar di gerai Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Dahlah paling bener emg kudu dihimbau sih masyarakat ...
    Haturnuhun pak Agus, sim Kuring setuju Jeung bapak.
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Leica Mencabut Nama Fotografer Russia dari Penghargaan Oskar Barnack

42 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Leica Mencabut Nama Fotogra...

Jodar dan Shelton Belum Terbendung untuk Melaju ke Semifinal

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Jodar dan Shelton Belum Ter...
Luar Negeri
Iran Ajukan Beberapa Syarat...

Kasus TPPO Disosialisasikan kepada Warga

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kasus TPPO Disosialisasikan...
Megapolitan
Pengolah Limbah Sampah Orga...
Daerah
Cadangan Minyakita Wilayah ...

Makam Sutrimo Hari Ini Dibongkar Polda Metro Jaya

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Makam Sutrimo Hari Ini Dibo...

Gauff Melaju Tanpa Mengeluarkan Keringat

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gauff Melaju Tanpa Mengelua...
Daerah
Kabut Asap Dampak Kebakaran...
Nasional
Perlu Segera Menghitung Ket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Harga Cabai Rawit Rp61.350/Kg, Telur Ayam Rp29.450/Kg

Harga Cabai Rawit Rp61.350/Kg, Telur Ayam Rp29.450/Kg

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.