Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi mengamankan dua pelajar SMA yang jualan minuman keras di Garut

📅 Sabtu, 18 Apr 2026, 15:40 WIB | Oleh:
Polisi mengamankan dua pelajar SMA yang jualan minuman keras di Garut Doc: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Ket. Ilustrasi- Alat berat menggilas botol minuman keras (miras) saat pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (6/6).

Garut -- Kepolisian Resor Garut mengamankan dua pelajar SMA karena dilaporkan menjual minuman keras di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selanjutnya dilakukan pembinaan dan menyatakan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Kita sudah panggil orang tua, juga gurunya untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan ke depan," kata Kepala Polsek Cibatu AKP Amirudin Latif di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, kepolisian mendapatkan informasi adanya penjualan minuman keras yang diketahui penjualnya merupakan dua pelajar salah satu SMA di Garut.

Ketika diamankan, kata dia, kedua pelajar itu mengaku membeli minuman keras di pasar daring, kemudian dijual kembali dengan cara daring dan dari penjualan tersebut mendapatkan keuntungan.

"Dia belanja harga Rp20 (ribu), dijual Rp50 (ribu) dan jualannya juga 'online'," katanya.

Ia menyampaikan, kasus yang melibatkan pelajar atau masih di bawah umur itu dilakukan tindakannya dengan cara humanis kemudian musyawarah dan pembinaan terhadap dua pelajar tersebut.

Kepolisian memanggil pihak sekolah dan juga orang tua dari pelajar tersebut kemudian membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan kegiatan jual beli minuman keras.

"Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak," katanya.

Ia menyampaikan, usai menjalani pembinaan dan perjanjian, maka dua pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah desa.

Ia berharap tindakan yang dilakukan terhadap dua pelajar itu bisa memberikan efek jera dan peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak membeli maupun menjual minuman beralkohol.

"Kami dari kepolisian terus komitmen memberantas peredaran minuman keras untuk menjaga kondusivitas wilayah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Senin Ini

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Senin Ini

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.