Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penunggak Pajak Menyerbu! Samsat Rangkasbitung Penuh Sesak

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 23:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penunggak Pajak Menyerbu! Samsat Rangkasbitung Penuh Sesak Doc: ANTARA/Mansyur
Ket. Kantor Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak dipadati penunggak pajak kendaraan.

LEBAK – Penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak adalah kebijakan dari pemerintah daerah (biasanya melalui Dinas Pendapatan Daerah atau Samsat) untuk menghapus sanksi administratif atau pokok pajak yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan dalam periode tertentu.

Tujuan Penghapusan Pajak Tertunggak adalah mendorong wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan; meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan; memberikan keringanan kepada masyarakat yang terbebani denda menahun; menertibkan data kendaraan yang masih aktif tapi tidak bayar pajak; dan mendukung program pemutihan kendaraan (terutama kendaraan yang sudah lama tidak aktif).

Kantor Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak dipadati penunggak pajak kendaraan yang memanfaatkan kebijakan Pemerintah Provinsi Bantenmemutihkan atau menghapuskan pajak kendaraan tertunggak, mulai 10 April sampai 30 Juni 2015.

"Kami rela saling berdesakan untuk pemutihan pajak kendaraan roda dua yang menunggak tujuh tahun sejak 2018," kata Gopur, seorang warga Rangkasbiting Kabupaten Lebak saat ditemui di Kantor Samsat Rangkasbitung, Lebak, Kamis (10/4).

Program pemutihan pajak kendaraan sangat meringankan masyarakat, karena hanya membayar satu tahun dan tidak perlu lagi melunasi tunggakan tahun yang sudah lewat.

Masyarakat memadati Kantor Samsat Rangkasbitung sejak pagi hingga siang untuk pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kami sangat senang setelah membayar pajak hanya satu tahun," katanya.

Begitu juga warga lainnya, Sumarna mengaku bahwa dirinya merasa senang dan bahagia karena kendaraan roda empat miliknya yang menunggak pajak tiga tahun lalu, namun dihapus dan membayar tahun ini.

"Kami mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten menggulirkan program itu," katanya.

Menurut Sumarna, program pemutihan pajak kendaraan ini dirasa sangat bermanfaat karena cukup banyak mengurangi biaya tunggakan yang harus dibayar.

Jika dikalkulasikan untuk membayar pokok dan pajak mobilnya sebesar Rp9 juta, namun adanya pemutihan hanya membayar Rp3 juta.

"Kami sangat terbantu adanya program pemutihan kendaraan sehingga bisa membayar pajak," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Endad Haryanto membuka gerai tambahan untuk atasi membludaknya antrean masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan hingga jumlahnya ribuan orang.

Masyarakat bisa membayar di gerai Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Xi Jinping Kunjungi Korut

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Xi Jinping Kunjungi Korut
Megapolitan
Jakarta Mengeruk Pendapatan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.