KPU Sebut Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Serang Capai 80 Persen
📅 Selasa, 08 Apr 2025, 16:37 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, mengungkapkan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 telah mencapai 80 persen.
“Untuk persiapan PSU sudah 80 persen, karena tahapan demi tahapan terus kita laksanakan dan sekarang tinggal 10 hari lagi menuju pelaksanaan,” kata Anggota KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, di Serang, Selasa (8/4).
KPU Kabupaten Serang juga sudah melakukan pelantikan terhadap badan ad hoc mulai dari panitia pemilihan kecamatan (ppk), panitia pemungutan suara (pps), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps).
“Kita sudah lakukan pelantikan pada tanggal 1 April itu untuk ppk, tanggal 2 April-nya pps dan tanggal 3 April kppsyang di lantik di seluruh Kecamatan masing-masing serentak,” katanya.
Adapun untuk perlengkapan logistik, pihaknya menyampaikan, hanya tinggal menunggu kedatangan kotak suara dari tim penyedia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Logistik sudah ada, surat suara, kabel tis, sampul bungkus, tinta, untuk tinta sudah kita seting dan dibagikan ke setiap Kecamatan. Kemudian C hasil, C hasil salinan, dan alat bantu tuna netra sudah ada. Jadi tinggal menunggu kotak suara,” katanya.
Ia mengatakan untuk distribusi logistik ke setiap Kecamatan akan mulai dilakukan pada H-3 pelaksanaan pencoblosan untuk menjaga keamanan, sehingga nantinya tidak terlalu lama mengendap di Kecamatan.
“Kita juga tidak mengambil waktu terlalu banyak mengendap di Kecamatan karena demi keamanan, maka lebih baik disimpan dulu di gudang KPU dan menjelang tiga hari pencoblosan baru didisitribusikan ke Kecamatan agar menuju ke tps lebih cepat,” Katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui bahwa, PSU Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 yang jatuh pada hari Sabtu. Usulan itu disampaikan oleh KPU RI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!