Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aceh Barat Genjot Literasi Masyarakat, 237 Desa Danai Perpustakaan

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 19:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aceh Barat Genjot Literasi Masyarakat, 237 Desa Danai Perpustakaan Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Perpustakaan di wilayah Aceh.

MEULABOH - Perpustakaan desa bisa sangat efektif meningkatkan literasi baca jika tidak hanya menyediakan buku, tapi juga dikelola aktif, melibatkan masyarakat, dan menghadirkan program-program menarik.

Program literasi akan lebih berhasil kalau ada kolaborasi antara pemerintah desa, sekolah, dan warga.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh memastikan 237 desa atau gampong dari total 322 desa di daerah itu mengalokasikan Rp10-Rp20 juta/desa guna membeli buku bacaan pada setiap perpustakaan desa.

“Pengadaan buku bacaan di setiap gampong ini menindaklanjuti surat Pj Gubernur Aceh tentang dukungan dana desa Tahun 2025 untuk meningkatkan sumber daya manusia masyarakat gampong,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafi Lubis di Meulaboh, Selasa (8/4).

Berdasarkan surat Pj Gubernur Aceh Safrizal yang ditandatangani pada 21 November 2024 yang ditujukan kepada Pj bupati/wali kota di Aceh menyebutkan pengadaan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat gampong.

Hal itu sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dalam surat tersebut disebutkan, perpustakaan gampong/desa merupakan wahana belajar untuk pengembangan potensi masyarakat untuk mewujudkan kemandirian masyarakat pedesaan.

Tujuannya agar mampu mendayagunakan dan mengoptimalkan potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat Gampong.

Pembiayaan penyelenggaraan perpustakaan di masing-masing gampong/desa salah satu sumber pembiayaannya dapat menggunakan Dana Desa bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Hal itu mempedomani Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, antara lain dipergunakan untuk pengadaan buku-buku dan bahan bacaan lainnya.

Sedangkan pengadaan buku dan bahan bacaan lainnya yang dilakukan oleh masing-masing gampong/desa diharapkan berkembangnya potensi

gampong untuk meningkatkan

kesejahteraan masyarakat.

Kemudian meningkatnya kegiatan usaha ekonomi dan budaya berbasis kearifan lokal, sebagai pedoman dalam pelaksanaan urusan penyelenggaraan Pemerintahan Gampong baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Gampong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.