Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aceh Barat Genjot Literasi Masyarakat, 237 Desa Danai Perpustakaan

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 19:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aceh Barat Genjot Literasi Masyarakat, 237 Desa Danai Perpustakaan Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Perpustakaan di wilayah Aceh.

MEULABOH - Perpustakaan desa bisa sangat efektif meningkatkan literasi baca jika tidak hanya menyediakan buku, tapi juga dikelola aktif, melibatkan masyarakat, dan menghadirkan program-program menarik.

Program literasi akan lebih berhasil kalau ada kolaborasi antara pemerintah desa, sekolah, dan warga.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh memastikan 237 desa atau gampong dari total 322 desa di daerah itu mengalokasikan Rp10-Rp20 juta/desa guna membeli buku bacaan pada setiap perpustakaan desa.

“Pengadaan buku bacaan di setiap gampong ini menindaklanjuti surat Pj Gubernur Aceh tentang dukungan dana desa Tahun 2025 untuk meningkatkan sumber daya manusia masyarakat gampong,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafi Lubis di Meulaboh, Selasa (8/4).

Berdasarkan surat Pj Gubernur Aceh Safrizal yang ditandatangani pada 21 November 2024 yang ditujukan kepada Pj bupati/wali kota di Aceh menyebutkan pengadaan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat gampong.

Hal itu sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dalam surat tersebut disebutkan, perpustakaan gampong/desa merupakan wahana belajar untuk pengembangan potensi masyarakat untuk mewujudkan kemandirian masyarakat pedesaan.

Tujuannya agar mampu mendayagunakan dan mengoptimalkan potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat Gampong.

Pembiayaan penyelenggaraan perpustakaan di masing-masing gampong/desa salah satu sumber pembiayaannya dapat menggunakan Dana Desa bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Hal itu mempedomani Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, antara lain dipergunakan untuk pengadaan buku-buku dan bahan bacaan lainnya.

Sedangkan pengadaan buku dan bahan bacaan lainnya yang dilakukan oleh masing-masing gampong/desa diharapkan berkembangnya potensi

gampong untuk meningkatkan

kesejahteraan masyarakat.

Kemudian meningkatnya kegiatan usaha ekonomi dan budaya berbasis kearifan lokal, sebagai pedoman dalam pelaksanaan urusan penyelenggaraan Pemerintahan Gampong baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Gampong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Syukurlah, Lima Orangutan H...
Megapolitan
Kereta Penolong Menuju Loka...

Hubungan BI Rate dan Pariwisata Bali?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Hubungan BI Rate dan Pariwi...
Daerah
Pemprov Kalbar Diminta Sege...
Advertisement
Hadiah dari Commuter Line di Hari Pelanggan Nasional 2026

Hadiah dari Commuter Line di Hari Pelanggan Nasional 2026

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.