Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga dari Empat Kecamatan di Blitar Desak Penutupan Tambang Pasir

📅 Kamis, 13 Mar 2025, 20:17 WIB | Oleh:

Ia mengatakan, usaha galian pasir itu sudah beroperasi awal 2023. Sebelumnya, juga ada CV lain, namun masih dalam tahap operasional, hingga kemudian ada CV Barokah Sembilan Empat, yang mengelola tambang itu. Di lokasi itu, sebelumnya adalah galian tradisional. Warga banyak beraktivitas menambang pasir secara tradisional dan diklaim lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, perwakilan dari pengelola tambang pasir di Kaliputih, Kabupaten Blitar, CV Barokah Sembilan Empat, Aditya Putra Mahardika mengatakan pihaknya segera koordinasi terkait dengan tuntutan warga.

"Kami bersikap berkoordinasi dan kami sangat aspiratif dengan menghentikan manajemen lama dan ganti manajemen baru yang lebih humanis dan peka ke masyarakat," kata Aditya.

Ia pun menegaskan bahwa perusahaan sudah mengurus izin sehingga legal dalam operasionalnya. Jika terkait dengan ancaman, gangguan hingga tantangan ada UU yang mengaturnya.

"Pada prinsipnya ancaman, gangguan dan tantangan di tambang legal itu kan ada Undang-undangnya, di situ kami berpacu. Semua berpayung hukum," kata dia.

Setelah aksi tersebut, warga membubarkan diri, namun warga tetap meminta agar operasional perusahaan dihentikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Polisi Ungkap Pencurian Ema...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.