Hanya Pas Banjir ya, Motor Boleh Masuk Tol
📅 Rabu, 05 Mar 2025, 15:03 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
BEKASI - Diskresi kepolisian tersebut ramai diperbincangkan masyarakat, usai sebuah video yang memperlihatkan ratusan kendaraan roda dua melintasi ruas jalan tol tersebar luas hingga viral di jagat media sosial.
"Iya pukul 08.30 WIB tadi, atas diskresi kami izinkan sekira 400 motor melintas jalan tol untuk menuju ke Jakarta," kata Kepala Induk PJR Cikampek AKP Sandy Titah Nugraha, di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Dia menjelaskan aksi ratusan sepeda motor masuk ke tol itu atas seizin kepolisian, karena akses jalan terputus akibat banjir. Petugas juga mengawal rombongan motor itu saat masuk ruas jalan tol.
"Motor masuk tol itu atas izin kami, karena akses jalan terputus terdampak banjir," ujarnya pula. Sandy mengaku kejadian ini bermula ketika petugas mendapatkan laporan ada ratusan sepeda motor yang berkumpul di depan pintu Tol Gabus Tambun Utara pada ruas Cibitung-Cilincing.
Petugas bergegas menuju lokasi dan mendapati ratusan pengendara roda dua tampak kebingungan tidak bisa berangkat bekerja, karena akses jalan yang biasa mereka lewati masih terendam banjir hingga mencapai satu meter.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini karena keadaan darurat, yang seharusnya tidak boleh motor masuk. Namun karena polisi sayang masyarakat, kami kasih akses," ujar Sandy lagi.
Ratusan pengendara motor itu melintas jalan tol dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Pengendara motor itu juga diatur rapi dalam dua barisan dan hanya melintas di lajur bahu luar ruas tol.
"Dan diskresi itu hanya untuk tadi saja, sekarang sudah tidak bisa lagi roda dua melintas ke jalan tol," kata dia pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!