Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Pastikan MBG Libatkan UMKM

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Pastikan MBG Libatkan UMKM Doc: antara
Ket. Makan Bergizi Gratis (MBG)

Klaten - Pemerintah pusat memastikan program makan bergizi gratis (MBG) melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"MBG Ini kan ada pusat pelaksanaannya, Pak Presiden menyampaikan dengan jelas program ini harus melibatkan UMKM," kata Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Helvi Yuni Moraza di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (12/2).

Seperti contoh, dikatakannya, ada pelaku UMKM bisa memasok bahan baku, seperti telur dan sayuran.

"Contohnya dalam penyediaan MBG ada telur, ikan, kemudian ada daging," katanya.

Terkait hal itu, ia mempersilakan pelaku UMKM untuk mendirikan yayasan atau membentuk suatu usaha yang besar.

"Kemudian bersama-sama menyelenggarakannya dan ikut terlibat dalam program MBG," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, dari Kementerian UMKM juga sudah bekerja sama dan meminta komitmen dari bank yang tergabung Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memudahkan UMKM mengakses pembiayaan.

"Jadi kalau teman-teman (UMKM) dapat surat perintah kerja dari BGN (Badan Gizi Nasional) itu bisa jadi jaminan untuk teman-teman mendapatkan permodalan," katanya.

Ia mengatakan keterlibatan UMKM pada program MBG merupakan peluang untuk ikut meningkatkan gizi anak-anak bangsa.

"Ikut mencerdaskan anak bangsa, menyiapkan generasi unggul di masa depan. Jadi tinggal mau nggak UMKM melaksanakan peluang ini," katanya.

Mekanisme Pembiayaan

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini meminta agar mekanisme pembiayaan senilai Rp500 juta bagi pelaku UMKM dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) diperjelas agar tidak menjadi bumerang bagi pelaku UMKM.

 “Mekanismenya bagaimana? Tidak semua UMKM memahami laporan keuangan dan manajemen finansial. Apakah mereka mampu membayar? Jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi bumerang bagi UMKM,” kata Novita dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian UMKM di Senayan, Jakarta, Rabu.

Komisi VII DPR RI membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi. Legislator Dapil 7 Jawa Timur itu menanyakan soal bagaimana implementasi program prioritas ini dapat berjalan efektif sehingga tidak membebani pelaku UMKM.

  “Sebelumnya, rekan dari Kementerian UMKM telah memaparkan berbagai poin terkait Deputi Mikro-LPK UMKM, tetapi belum menjelaskan secara rinci dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas dalam Astacita Presiden, termasuk sektor perumahan rakyat yang melibatkan Kementerian UMKM. Ini masuk ke dalam anggaran mana?” kata Novita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.