BPJS Kesehatan Cabang Kediri Menjelaskan 144 Diagnosis Penyakit yang Ditangani FKTP
Senin, 10 Feb 2025, 20:45 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain itu, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan, tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Pihaknya menegaskan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN berupaya memberikan layanan yang terbaik bagi peserta JKN.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan yang didapatkan peserta JKN telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!