Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemerintah Kota Makassar Tertibkan PKL Liar

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 07:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemerintah Kota Makassar Tertibkan PKL Liar Doc: ANTARA
Ket. Satpol PP Makassar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat berjualan sejak lama di Makassar, Rabu (4/2/2026).

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai tempat khususnya yang mengambil fasilitas umum seperti trotoar dan telah berjualan belasan hingga puluhan tahun karena dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan.

Camat Ujung Pandang, Andi Husni, di Makassar, Rabu (04/2), mengatakan penertiban PKL khususnya yang mengambil fasilitas umum seperti trotoar semata-mata untuk mengembalikan fungsinya dan menjaga estetika kota.

"Penataan ini kami lakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki," ujarnya. 

Andi Husni mengungkapkan PKL yang ditertibkan di Jalan Maipa dan Jalan Dari Mudeng itu sudah berjualan selama sekitar 20 tahun.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, penertiban ini juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang. 

"Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," terangnya.

Ia pun mengharapkan ke depan, semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas. 

Camat Ujung Pandang menjelaskan bahwa jumlah lapak PKL yang ditertibkan di Jalan Datu Museng sebanyak 16 lapak, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak. 

Sebaiknya Anda baca juga:

"Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki," ungkapnya.

Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. 

Relokasi tersebut berada di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos. 

PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para PKL yang direlokasi.

Dia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang tersebut telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang telah berjualan lebih dari 20 tahun, sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
BPOM dan Kemenpar Dorong Pa...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.