Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan

📅 Sabtu, 25 Jan 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kedua, kolaborasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan mengintegrasikan gerakan intervensi seluruh pihak.

Ketiga, pemenuhan standar pelayanan minimal urusan sosial mulai dari standarisasi kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, rasio ketersediaan sentra kemensos di seluruh Indonesia dan upaya pemda dalam pemenuhan SPM.

Keempat adalah ketergantungan penerima bansos. Belakangan ini kita lihat ada rendahnya graduasi yang terentaskan dari kerentanan dan munculnya fenomena demotivasi akibat menikmati bantuan sosial.

Dan yang terakhir adalah ketidakpastian masa depan atau usia harapan hidup yang terus meningkat di mana jumlah penduduk usia lanjut terus membesar kemudian juga ada fenomena kelas menengah yang turun kelas dan diperlukannya perlindungan sosial adaptif terhadap kejadian bencana.

Inilah ruang kerja perlindungan sosial menghadirkan kesejahteraan sosial sepanjang hayat yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas tahun 2045. Perlindungan yang dimaksud merupakan pendekatan holistik yang menjamin kesejahteraan setiap individu dari lahir hingga meninggal.

Perlindungan sosial sendiri mencakup berbagai aspek seperti perlindungan dan jaminan sosial pemberdayaan sosial serta rehabilitasi sosial dengan tujuan mengatasi kerentanan kemiskinan dan risiko sosial sepanjang kehidupan.

Saat ini pemerintah tengah menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan di Kemensos sendiri ada DTKS yang menjadi dasar pelaksanaan program. Bagaimana kaitan antara keduanya?

Memang sudah ada arahan dari Presiden agar dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa disusun satu data tunggal terpadu yang penanggung jawabnya adalah BPS dan Bappenas. Data yang kita miliki sudah kita kirim ke BPS untuk diproses dan distandarisasi nanti hasilnya akan dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

DTSEN ini menjadi satu-satunya data bagi kementerian, lembaga, dan pemda. Jadi tidak diperbolehkan lagi membuat data sendiri. Mudah-mudahan dengan data yang lebih lebih valid ini maka upaya kita untuk menurunkan kemiskinan itu jauh lebih efektif.

Apa yang tantangan dan cara antisipasi dari kehadiran data baru ini?

Mungkin nanti ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini mendapatkan bantuan, setelah data baru ini mereka tidak dapat bantuan. Jadi mungkin dianggap mereka sudah dianggap cukup dan tidak tepat sasaran itu. Tapi yang selama ini tidak dapat bisa jadi mereka akan dapat. Jadi untuk itu saya harap semua memahami dan memaklumi.

Bagi yang mungkin keberatan bisa melakukan usul sanggah. Lewat aplikasi cek Bansos. Tentu disertai dengan bukti-bukti yang cukup. Nanti dilakukan assessment, dilakukan verifikasi dan validasi, dikoreksi kembali, lalu nanti keputusannya tergantung pada memenuhi syarat atau tidak. Nanti proses itu akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Selain itu, ada jalur formal melalui RT/RW, musyawarah desa, dinas sosial kabupaten/kota diperkuat dengan pendamping PKH, ditetapkan oleh bupati/walikota dan masuk ke DTSEN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
Menkeu Purbaya Tunda Pajak ...
Megapolitan
Terungkap! Pelaku Mutilasi ...
Luar Negeri
Kirgistan Larang Kremasi Je...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.