Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Makassar Bakal Punya Perda HIV, Upaya Perkuat Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS

25 Senin, 05 Okt 2026, 09:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Makassar Bakal Punya Perda HIV, Upaya Perkuat Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS Makassar Bakal Punya Perda HIV, Upaya Perkuat Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS Doc: Pemkab Lutim.
Ket. Sosialisasi pencegahan HIV/AIDS bagi para pelajar SMA/SMK yang digelar KPA Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

MAKSSAR - Inisiatif Peraturan Daerah (Perda) HIV sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan penularan HIV di Kota Makassar, telah memasuki pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kota Makassar.

“Alhamdulillah, tahapannya sudah berjalan di Bapemperda dan akan terbentuk panitia khusus untuk untuk membahas rancangan regulasi tersebut," kata Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Baso di Makassar, Senin.

Adapun sejumlah substansi yang akan dibahas antara lain pencegahan penularan, penanganan persoalan HIV, serta ketentuan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan penularan HIV.

Dia mengatakan pembentukan Perda HIV diperlukan mengingat perkembangan kasus HIV di Kota Makassar yang dinilai perlu mendapat perhatian melalui kolaborasi pemerintah dan DPRD.

Anggota DPRD dari fraksi PKS tersebut mengatakan penyusunan regulasi tersebut, juga akan mengacu pada pengalaman daerah lain yang telah memiliki Perda HIV, agar regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan dan kondisi di Kota Makassar.

Menurut Hadi Baso kehadiran Perda HIV diharapkan dapat memperkuat upaya organisasi masyarakat sipil atau NGO yang selama ini terlibat dalam pencegahan dan penanganan HIV.

Ia menambahkan, persoalan HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi membutuhkan kolaborasi sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Terkait kelompok yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pola penularan HIV, Hadi Baso mengatakan pembahasan regulasi tersebut perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma atau justifikasi terhadap kelompok tertentu.

Ia menyebut pendekatan pemerintah dalam upaya pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, dan pendekatan kepada individu atau kelompok yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Perda ini sebenarnya bukan mengatur untuk menjustifikasi langsung kepada saudara-saudara kita di LGBT, tetapi bagaimana ada tindakan pemerintah dalam proses pembinaan,” ujar Hadi Baso.

Ia mengatakan pembentukan Perda membutuhkan sejumlah tahapan, termasuk konsultasi dengan Biro Hukum dan HAM, pembahasan naskah akademik, serta kajian terhadap kondisi di lapangan.

“Memang membentuk suatu Perda itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada konsultasi ke Biro Hukum dan HAM, kemudian mendengarkan naskah dari tim penyusun akademik serta melihat realitas lapangan,” katanya.

Hadi Baso berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga Perda HIV yang dihasilkan nanti dapat menjadi instrumen pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan penanganan HIV di Kota Makassar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Pelatda Cabang Olahraga Petanque Kota Bogor

1.5 jam yang lalu | Winoto Wahyu

Olahraga
Pelatda Cabang Olahraga Pet...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.