Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TikTok Pulihkan Layanan di AS Setelah dapat Jaminan dari Trump

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 02:00 WIB | Oleh:
TikTok Pulihkan Layanan di AS Setelah dapat Jaminan dari Trump Doc: istimewa
Ket. Pembatasan Sosial Media

WASHINGTON - Platform video sosial TikTok mengumumkan pada hari Minggu (19/1), memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) setelah sempat berhenti berfungsi, seiring berlakunya undang-undang yang melarang aplikasi yang sangat populer itu dengan alasan keamanan nasional.

Dikutip dari Yahoo Finance, platform berbagi video itu memuji Presiden Donald Trump, yang kembali berkuasa pada hari Senin (20/1), karena memungkinkan pembatalan tersebut meskipun pemerintahan Presiden Biden yang berakhir masa jabatannya sebelumnya mengatakan bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan apa pun.

TikTok ditutup di AS pada Sabtu malam karena tenggat waktu semakin dekat bagi perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, untuk menjual anak perusahaannya di AS kepada pembeli non-Tiongkok.

Sebelumnya pada hari Minggu, saat jutaan pengguna yang kecewa mendapati diri mereka diblokir dari aplikasi tersebut, Trump berjanji akan mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda larangan tersebut untuk memberi waktu guna "membuat kesepakatan."

Ia juga menyerukan dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya agar AS mengambil alih kepemilikan di TikTok.

Trump mengatakan bahwa ia "ingin AS memiliki posisi kepemilikan sebesar 50 persen dalam usaha patungan tersebut," dan menyatakan bahwa nilai aplikasi tersebut dapat melonjak hingga "ratusan miliar dolar -- mungkin triliunan."

"Dengan melakukan ini, kita menyelamatkan TikTok, menjaganya di tangan yang tepat," tulis Trump, yang sebelumnya mendukung pelarangan TikTok dan selama masa jabatan pertamanya menjabat telah mengambil langkah-langkah ke arah itu.

Dalam pernyataan yang diunggah di X menyusul komentar Trump, TikTok mengatakan bahwa pihaknya "sedang dalam proses memulihkan layanan."

"Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan kami bahwa mereka tidak akan menghadapi penalti apa pun saat menyediakan TikTok kepada lebih dari 170 juta warga Amerika."

Beijing pada hari Senin mendesak Washington untuk mendengarkan "suara rasional" mengenai larangan tersebut.

1737396457_0e1a0c9210ac461f3d45.jpg

Menolak Penjualan

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mao Ning,  juga mengatakan Tiongkok "sangat mementingkan dan melindungi privasi dan keamanan data".

"Kami tidak pernah dan tidak akan meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau menyediakan data asing yang berlokasi di negara asing dengan cara yang melanggar hukum setempat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.