Bising dan Ganggu Warga, Pemkot Bandung Akan Batasi Jam Operasional Lapangan Padel
📅 Senin, 03 Agu 2026, 13:02 WIB | Oleh: SriyonoKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menyiapkan aturan yang lebih ketat terkait jam operasional lapangan padel menyusul keluhan warga mengenai kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas olahraga tersebut pada malam hari.
“Jam operasional sampai sekarang aturannya belum ada. Tapi kami akan bikin aturan yang lebih ketat dan yang paling penting adalah peraturan tersebut kemudian bisa ditegakkan dan dipantau,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Senin (3/8).
Menurut dia, keberadaan aturan tersebut diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.
Farhan menilai para pengelola lapangan padel harus memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar karena sebagian besar usaha tersebut berada di kawasan permukiman.
Ia menegaskan para pemilik usaha tidak cukup hanya memenuhi aspek legal dan perizinan semata, tetapi juga harus membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar guna mencegah munculnya konflik sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi sekarang saya akan melakukan penekanan kepada para pemilik usaha. Jangan hanya karena secara legal formal sudah beres, maka urusan selesai. Tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu warga melalui akun media sosial @ombenben memperlihatkan suara teriakan dari area lapangan padel yang terdengar ke dalam rumah hingga pukul 23.00 WIB.
Warga tersebut melaporkan bahwa lapangan padel yang berada di Jalan Surya Sumantri ini telah beroperasi hingga larut malam, sehingga menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu kenyamanan penghuni sekitar selama berbulan-bulan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini mau jam 11 malam nih teriak-teriak saja nih di lapangan padel, kayak enggak ada orang yang tidur di sebelahnya. Sudah dua kali ngelaporin ke pemerintah kota. Enggak ada tuh didengerin sama pemerintah kota,” tulis akun tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!