Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR: Jalankan Putusan MK, Anggaran MBG Bukan dari Anggaran Pendidikan Harus Dimulai 2027

📅 Senin, 03 Agu 2026, 12:57 WIB | Oleh:
DPR: Jalankan Putusan MK, Anggaran MBG Bukan dari Anggaran Pendidikan Harus Dimulai 2027 Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan mulai tahun 2027.

Meski MK memberikan masa penyesuaian paling lambat hingga APBN tahun anggaran 2028, dia mengatakan sebaiknya putusan MK dijalankan secepat mungkin demi meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata Esti di Jakarta, Senin (3/8).

Menurut dia, anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, hingga mahasiswa.

Selain itu, anggaran itu perlu digunakan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan supaya lebih memadai, demi kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga pendidik, secara merata, dan bermutu untuk semua.

Dia menilai bahwa anggaran pendidikan yang maksimal pun dapat menjawab tantangan-tantangan di era globalisasi.

Pasalnya, menurut dia, Indonesia sedang menghadapi perubahan besar berupa transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, serta meningkatnya kompetisi global.

Dalam situasi tersebut, dia mengatakan bahwa pendidikan bagi anak-anak tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang sekadar menyelesaikan pendidikan formal, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat.

Dia menilai reformasi pendidikan harus bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai strategi utama pembangunan nasional.

Hal tersebut, kata dia, membutuhkan komitmen besar dari negara untuk memastikan program-program pendidikan perlu selalu mendapat prioritas.

"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN.

Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan di Jakarta, Kamis (30/7).

MK memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2028, mengingat kekhususan dari penyusunan anggaran APBN setahun sekali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.