Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Mukomuko lelang 92 kendaraan dinas

📅 Kamis, 16 Jan 2025, 16:31 WIB | Oleh:
Pemkab Mukomuko lelang 92 kendaraan dinas Doc: ANTARA/Ferri
Ket. Kendaraan roda dua yang akan dilelang di Kabupaten Mukomuko, Kamis (16/1/2025).

Mukomuko, 16/1  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) tahun 2025 akan melelang 92 unit kendaraan dinas  yang sudah tidak digunakan untuk operasional dinas alias digudangkan (grounded).

"Sebanyak 92 unit kendaraan dinas daerah yang akan dilelang dalam tahun 2025 terdiri atas 60 kendaraan roda dua dan 32 kendaraan roda empat," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, terkait tahapan lelang kendaraan dinas daerah tersebut, instansi ini sudah melakukan proses pengumpulan kendaraan dinas daerah.

Kemudian, usulan dari pengguna kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dirangkum dan fisik sudah disampaikan kepada bidang aset BKD.

Selanjutnya,  menunggu persetujuan kepala daerah untuk penilaian dan penjualan kendaraan dinas daerah tersebut.

Ia mengatakan, lelang kendaraan dinas daerah ini sesuai dengan regulasi, lalu instansinya juga berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kemudian, kata dia, terkait dengan penjualan dan lelang kendaraan dinas daerah ini ada dua, yakni penjualan tanpa lelang dan penjualan dengan cara lelang.

Ia menjelaskan, penjualan tanpa leleng itu khusus bekas kendaraan dinas pimpinan DPRD Mukomuko dan kepala daerah yang berjumlah sekitar empat unit.

Ia menyebutkan, empat kendaraan dinas roda empat yang dijual tanpa lelang itu, dua mobil dinas mantan Ketua DPRD Mukomuko dan dua mobil dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Terkait dengan penjualan tanpa lelang dua mobil dinas Wakil Ketua I dan II DPRD Mukomuko, ia mengatakan, instansinya sudah bersurat ke Kemendagri terkait penjualan kendaraan tanpa lelang dua kendaraan dinas ini.

Penjualan tanpa lelang mobil dinas itu terancam tidak bisa dilakukan karena CC (cubicle centimeter) dua mobil dinas itu melebihi dari ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

4 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.