Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendagri Koordinasikan Pembiayaan Pilkada Ulang 

📅 Selasa, 10 Des 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendagri Koordinasikan Pembiayaan Pilkada Ulang  Doc: ANTARA/Vinny Shoffa Salma
Ket. Wamendagri Bima Arya Sugiarto.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan wakil menteri keuangan (Wamenkeu) untuk memastikan pembiayaan pilkada ulang yang kemungkinan digelar di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Dia mengatakan pada prinsipnya, sebagaimana diatur dalam undang-undang, pemerintah pusat dapat membantu membiayai, tetapi tetap lebih dulu mengecek kemampuan daerah. “Undang-undang menyatakan bahwa untuk pelaksanaan pilkada ulang, pemerintah pusat dapat membiayai. Artinya apa, sekarang kami cek dulu. Saya sudah koordinasikan dengan wakil menteri keuangan terkait di dua daerah tadi,” kata Bima Arya di Jakarta, Senin (9/12).

Dia melanjutkan pemerintah pusat tentu bakal mengecek kemampuan daerah, yang jika masih ada ruang tentu itu akan digunakan sebagai sumber dana pilkada ulang. “Kalau masih ada tentu bisa dipakai, tetapi kalau tidak, nanti kami lihat apakah mungkin dari provinsi, atau instrumen dari pusat. Rasanya, akan ada jalanlah,” kata Bima Arya.

Sejauh ini, KPU belum secara resmi mengumumkan ada pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang karena masih menunggu hasil rekapitulasi suara yang secara resmi ditetapkan oleh KPU Bangka dan KPU Pangkalpinang. Di dua daerah itu, hasil hitung sementara menunjukkan perolehan suara kotak kosong unggul daripada kandidat tunggal yang mencalonkan diri.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin minggu lalu (4/12) menyebut pasangan calon kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 dapat kembali mencalonkan diri dalam pilkada ulang yang kemungkinan digelar pada 2025. Hasil rapat Komisi II DPR RI dan KPU RI menyepakati jadwal pilkada ulang pada opsi bulan Agustus 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Uji Terbang AWACS ...
Olahraga
Jejak MVP Finals IBL di Emp...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.