Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bandel! 4 Laundry di Semarang Ketahuan Pakai LPG 3 Kg

📅 Sabtu, 07 Des 2024, 12:02 WIB | Oleh:
Bandel! 4 Laundry di Semarang Ketahuan Pakai LPG 3 Kg Doc: KORAN JAKARTA/HENRI PELUPESSY
Ket. Petugas Pertamina Patra Niaga JBT dan Dinas Perdagangan Kota Semarang menemukan 4 usaha laundry masih menggunakan LPG 3 kg tidak sesuai peruntukannya, Jumat (6/12).

SEMARANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT)danDinas Perdagangan Kota Semarang menemukan empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, masih menggunakan LPG subsidi 3 kilogram, tidak sesuai peruntukannya, dalam inspeksi mendadak pada Jumat (06/12).

“Kami menemukan beberapa usaha laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku. LPG 3 kg seharusnya hanya digunakan oleh rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelas Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno, Jumat (6/12).

Menurutnya,LPG untuk usaha mikro hanya boleh digunakan untuk memasak. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, terdapat delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, yaitu restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha jasa las, usaha peternakan, serta usaha pertanian (bukan petani sasaran dan yang belum mendapatkan paket konversi).

Selain memeriksa pelanggaran penggunaan LPG subsidi, sidak juga dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok LPG 3 kg di Pangkalan Arifin, berlokasi di Desa Banaran Sekaran RT 001/RW 004, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

"Hasil pengecekan kami menunjukkan stok di Pangkalan Arifin dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Tim juga menukarkan 50 tabung LPG subsidi dengan 25 Bright Gas ukuran 5,5 kilogram.

“Kami berharap ke depan, usaha-usaha laundry yang telah disosialisasikan terkait aturan ini dapat beralih menggunakan LPG Bright Gas non-subsidi,” ujar dia.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga (PPSH) Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menegaskan pentingnya sidak berkala untuk memastikan pemanfaatan LPG subsidi lebih tepat sasaran.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memberikan pembinaan kepada agen LPG, sehingga distribusi gas 3 kg lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...

Tangerang Bergetar Dengar Konser Symphony of Giving

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.