Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bea Cukai Malili gelar operasi pasar berantas rokok ilegal

📅 Jumat, 25 Okt 2024, 16:03 WIB | Oleh:
Bea Cukai Malili gelar operasi pasar berantas rokok ilegal Doc: ANTARA/HO-Pemkab Lutim
Ket. Tim Gabungan Bea Cukai Malili dan Satpol PP Lutim gelar operasi pasar perangi rokok ilegal, 22-25 Oktober 2024.

Makassar - Bea Cukai Malili bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian serta Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu Timur, Sulsel menggelar operasi pasar dalam rangka memerangi peredaran rokok ilegal pada 22-25 Oktober 2024.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan KPPBC TMP C Malili Budiardy dalam keterangannya di Makassar, Jumat, menjelaskan, tim gabungan mendatangi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Kalaena, Pasar Wanasari, Pasar Lakawali, Pasar Tomoni, dan Pasar Malili serta beberapa kios/toko yang ada di Kecamatan Towuti.

Tim operasi gabungan berhasil mengamankan kurang lebih 25.200 batang rokok ilegal dengan berbagai merek.

"Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam rangka melaksanakan fungsicommunity protectorserta mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Luwu Timur," ujarnya.

Ia menilai, peredaran produk rokok ilegal merugikan berbagai pihak, industri atau pengusaha yang patuh terhadap ketentuan, dirugikan dari segi daya saing harga, masyarakat mengonsumsi produk yang mengandung zat berbahaya tanpa standar, serta pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

"Selain melakukan operasi, Tim Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal," tambahnya.

Selama giat sepekan, lanjut Budiardy, masih ditemukan adanya peredaran rokok ilegal. Petugas gabungan menenggarai harga yang lebih murah mengakibatkan permintaan atas produk ilegal ini meningkat. Di sisi lain, pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif ganda yang timbul dari peredaran rokok ilegal masih kurang.

"Kami berharap dengan adanya Operasi Gempur dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili," jelas Budiardy.

Kepala Satpol PP Luwu Timur Indra Fawzy mengaku sangat mendukung penuh kegiatan Operasi Gempur ini, karena peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kami di lapangan akan terus berupaya menegakkan peraturan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan rokok ilegal," pesannya.

"Kerja sama antara Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan Satpol PP ini sangat penting untuk memastikan lingkungan kita bebas dari peredaran barang-barang ilegal," lanjutnya.

Bea Cukai Malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum guna memberantas rokok ilegal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Ukraina Klaim Produksi Miny...
Megapolitan
Wilayah Barat dan Timur Bog...

BBM Mahal, Warga Tangerang Hijrah ke Pertalite

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
BBM Mahal, Warga Tangerang ...

Bandit yang Memalak di Jakarta Pusat Diringkus

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bandit yang Memalak di Jaka...
Luar Negeri
Warga Russia Dibatasi dalam...

Harga Cabai Rawit Rp73.000/Kg, Telur Ayam Rp29.550/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp73.000/...
Daerah
Pemkab Sigi: 787 Rumah Rusa...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.