Pemerintahan Prabowo-Gibran Harus Serius Tangani Masalah Sampah
📅 Kamis, 24 Okt 2024, 10:52 WIB | Oleh: Tim PenulisKetiga, kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah masih rendah. Tetapi, pemerintah tidak melakukan rekayasa sosial agar keterlibatan masyarakat membesar dan kuat. Memang membangun kesadaran masyarakat butuh proses dan waktu panjang. Namun, semua itu butuh pemantik dan pendorong agar masyarakat respek dan tertarik, seterusnya mendukungnya. Di sini perlunya kerja-kerja advokasi.
Keempat, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih bermasalah. Pemerintah pusat penyedia kebijakan sedangkan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaksana teknis. Masalahnya, kebijakan tidak bisa diimplementasikan secara memuaskan jika tidak ditopang kemampuan memahami dan menafsirkan policy itu, serta tidak dukung anggaran yang mencukupi.
Permasalahan sampah di kabupaten/kota selalu berdalih karena anggaran kecil. Apalagi ada vested interest tertentu pada pelakunya, akan menjadi bertambah sulit.
Kelima, yang sangat riskan dan menghadang bahaya adalah tidak ada pemisahan antara regulator, operator dan pengawas/penegak hukum. Regulator juga bertindak sebagai operator pengelolaan sampah. Keterlibatan entitas swasta tidak jelas. Kondisi buruk ini sudah berlangsung selama dua atau tiga puluh tahun lebih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keenam, pengawasan dan penegakkan hukum lemah. Permasalahan ini berkaitan erat dengan faktor kelima, yakni tugas pokok dan fungsi regulator, operator sekaligus penegak hukum berbaur jadi satu. Ini merupakan persoalan laten di Indonesia.
Ketujuh, sampai sekarang tidak ada penanggung jawab pengelolaan sampah secara nasional yang punya otoritas penuh dan permanen dan bertanggungjawab langsung pada presiden. Sejumlah Kementerian/badan punya Ditjen pengelolaan sampah, mereka bertanggungjawab pada Menteri-nya masing-masing, tetapi secara manajerial dan administrasi negara tidak ada top eksekutifnya. Bayangkan, apa yang terjadi? Boleh jadi kekacauan atau mal-fungsi!
Berkaitan dengan permasalahan di atas sebagai masukan yang konstruktif untuk pengambilan kebiajakan negara demi masa depan berkelanjutan. Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan mengevaluasi wacana penghentian impor sampah untuk bahan baku daur ulang. (Antara, 22/10/2024).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Hanif jugamenyampaikan, bahwa salah satu fokus yang akan dilakukan kementeriannya adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama di tingkat regional, selain juga mengkaji kebijakan impor sampah sebagai bahan baku untuk daur ulang dan potensi penghentiannya."Kami juga mengevaluasi impor-impor sampah itu sepertinya harus segera kita akhiri, untuk langkah-langkah strategis harus kita bangun di sini," kata Hanif.
Selanjutnya, sebagai salah satu faktor dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup dia juga memastikan akan mendalami perihal penyelesaian TPA regional untuk mempercepat upaya pengendalian sampah dan akan fokus untuk penerapan ekonomi hijau dalam kebijakan Kementerian LH (KLH), termasuk untuk menekan timbulan sampah yang akan berakhir di TPA. (Antara, 22/10/2024).
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah mencapai 38,2 juta ton pada 2023 dan 38,21 persen diantaranya tidak terkelola. Sekitar 17-18% merupakan sampah plastik, yang kini dan mendatang menjadi ancaman serius di darat dan laut.
Tampaknya penggunaan plastik akan terus meningkat untuk tahun-tahun mendatang. Penyebab utamanya penggunaan plastik meningkat akibat pertumbuhan penduduk; kebutuhan yang meningkat; gaya hidup; upaya pengurangan sampah plastik belum maksimal; lemahnya kesadaran dari berbagai pihak; kurangnya penanganan dari pemerintah pusat dan daerah.
Tujuh dari belasan permasalahan yang menyelimuti persampahan nasional merupakan masukan berdasarkan pengalaman dan fakta lapangan yang terjadi selama belasan tahun. Tentu, Menteri LH dari Pemerintahan Prabowo-Gribran sudah punya obat atau jurus jitu penyelesaiannya.
Banyak upaya yang harus dilakukan Pemerintahan Baru, yaitu pemahaman dan implementasi pengelolaan sampah secara hirarkis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!