© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Pemkot Jakbar berkomitmen mengurangi jumlah pengiriman sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI siap mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien, termasuk dengan pembangunan pulau sampah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengelola sampah yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah mereka agar dapat terbebas dari retribusi pelayanan kebersihan (RPB).
Baca SelengkapnyaMenteri Lingkungan Hidup akan mengakhiri impor sampah plastik tahun 2025 dan pemerintah tidak akan menerbitkan rekomendasi impor sampah.
Baca SelengkapnyaSistem aplikasi dapat menjangkau bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi yang mencapai 281.
Baca Selengkapnya