Pemerintah Baru Janji Ringankan Beban Pajak Rakyat
📅 Jumat, 11 Okt 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim RedaksiDia menyebut rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan oleh penegakan aturan yang belum optimal.
"Kami akan menutup kebocoran-kebocoran dengan tidak menambah tarif pajak.
Tarif pajak 22 persen hendaknya kita turunkan jadi 20 persen," kata Hashim.
Perlu Terobosan
Sebaiknya Anda baca juga:
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan pemerintah harus membuat terobosan di tengah fenomena penurunan daya beli agar mencegah kemerosotan kelas menengah Indonesia lebih dalam.
Hal itu perlu didukung dengan optimalisasi penerimaan negara dari nonpajak, seperti pengelolaan sumber daya alam (SDA), serta pencegahan kebocoran anggaran.
Pemerintah juga harus mendorong masyarakat untuk memperbanyak kegiatan yang lebih produktif dan mengurangi belanja konsumtif sehingga memberi nilai tambah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, pakar sosiologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto, mengatakan rencana penurunan PPh tersebut dirasa tepat, namun jangan sampai untuk gantinya pemerintah menaikkan pajak yang lain atau dengan kebijakan lain yang akan memberatkan masyarakat.
"Harapannya dengan penurunan, ekonomi lebih bisa menggeliat.
Tapi, jangan sampai pengurangan ini diganti dengan kenaikan pajak atau tarikan yang lain, sebab perbaikan daya beli dibutuhkan sebagai daya ungkit ekonomi.
Sebaiknya jika ingin mengompensasi bisa lebih selektif ke produk- produk impor supaya mendorong industri dalam negeri," kata Bagong.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!