Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Baru Janji Ringankan Beban Pajak Rakyat

📅 Jumat, 11 Okt 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Baru Janji Ringankan Beban Pajak Rakyat Doc: istimewa

JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengungkapkan rencana untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen.

Rencana itu dimaksudkan agar PPh badan ke depan tidak terlalu memberatkan rakyat.

Dradjad usai mengikuti sebuah dialog di Jakarta, Rabu (9/10), mengatakan keputusan final mengenai besaran penurunan belum final lantaran masih akan mempertimbangkan kinerja penerimaan negara.

"Ini belum spesifik, masih keinginan.

Tapi, kami memang menginginkan suatu saat bisa menurunkan PPh badan," tuturnya.

Rencana itu muncul di tengah keinginan pemerintah baru meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dari 12 persen menjadi 23 persen.

Berkaitan dengan itu, dia mengatakan tarif pajak yang lebih besar tidak serta merta mendongkrak penerimaan negara.

Bisa jadi, yang terjadi justru sebaliknya.

"Sama seperti kalau kita jualan barang.

Orang berpikir kalau harga lebih tinggi, kita dapat uang lebih banyak.

Padahal bisa saja harganya makin tinggi, orang tidak mau beli.

Akhirnya jeblok penerimaan kita.

Sama dengan itu," terang Dradjad.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pemerintahan Prabowo berencana menurunkan PPh Badan menjadi 20 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Posko Siaga PLN Istana Waki...
Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.