AS Mengadili Tiga Warga Iran atas Peretasan Kampanye Trump
📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 09:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain tuduhan terkait kampanye, dakwaan tersebut juga mengatakan para peretas berusaha mencuri informasi yang dapat digunakan untuk mendukung upaya membalas dendam atas kematian komandan Garda Revolusi Qassem Soleimani, yang diperintahkan oleh Trump saat ia menjadi presiden.
Dalam pernyataan terpisah pada hari Jumat, Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada tujuh orang termasuk Jalili atas upaya mencampuri pemilu AS.
Departemen Keuangan "tetap berkomitmen kuat untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang berupaya merusak lembaga kami," kata Pelaksana Tugas Wakil Menteri Keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan, Bradley Smith.
Selain Jalili, Departemen Keuangan juga menyasar enam staf dan eksekutif perusahaan keamanan siber Iran Emennet Pasargad, dengan mengatakan perusahaan itu mencoba mencampuri pemilihan presiden 2020.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sekitar bulan Agustus hingga November 2020, Emennet Pasargad memimpin operasi daring untuk mengintimidasi dan memengaruhi pemilih Amerika, serta merusak kepercayaan pemilih dan menimbulkan perpecahan," kata Departemen Keuangan.
Sebelumnya, otoritas AS mengatakan, penyerang siber Iran menawarkan materi curian dari kampanye Trump kepada staf untuk rivalnya saat itu, Biden.
Pada tahun 2016, peretasan email Komite Nasional Demokrat -- yang disalahkan pada Rusia -- mengungkap komunikasi internal partai, termasuk tentang kandidat Hillary Clinton.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tim kampanye calon dari Partai Demokrat Kamala Harris mengatakan pada bulan Agustus bahwa mereka juga telah menjadi sasaran peretas asing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!