Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

APBD Perubahan Kabupaten Bogor Sebesar Rp11,3 Triliun

📅 Senin, 26 Agu 2024, 03:27 WIB | Oleh:
APBD Perubahan Kabupaten Bogor Sebesar Rp11,3 Triliun Doc: ANTARA/HO-DPRD Kabupaten Bogor
Ket. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim bersama Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/8).

BOGOR - APBD Perubahan Kabupaten Bogor Tahun ini telah disahkan dengan besaran angka mencapai 11,3 triliun rupiah. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Cibinong, Minggu (25/8). Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan, terdapat peningkatan target pendapatan daerah maupun belanja daerah dalam APBD Perubahan.

Dia lalu memaparkan, pendapatan daerah ditargetkan 9,6 triliun. Angka ini naik sebesar 12,59 persen menjadi 10,8 triliun. Kenaikan target pendapatan daerah, diiringi dengan kenaikan target belanja. Angkanya semula 10,528 triliun naik menjadi 11,342 triliun.

Rudy menjelaskan bahwa pengesahan APBD Perubahan merupakan produk legislasi terakhir DPRD periode 2019-2024. Rudy juga mengingatkan Pemkab Bogor untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah memenuhi tahapan serta mekanisme. Harapannya, tidak menimbulkan kerugian negara. "DPRD bisa membatalkan APBD justru merugikan negara," ujarnya.

Sedangkan Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengungkapkan, beberapa poin yang menjadi prioritas APBD Perubahan, di antaranya pemenuhan kebutuhan infrastruktur. Ini termasuk pemenuhan sarana air bersih. Kemudian kebutuhan sektor kesehatan.

"Ada kenaikan dari sisi pendapatan yang diakomodasi dalam APBD perubahan, terkait PAD dan biaya transfer daerah. Secara otomatis ada penyesuaian belanja yang sifatnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak tertampung dalam APBD," tutur Asmawa.

Asmawa juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah, segera merapatkan jajarannya untuk mempersiapkan pelaksanaan seluruh rancangan program, kegiatan dan subkegiatan yang telah disepakati bersama. "Harapannya, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan rencana," tandas Asmawa.

Terkait Ekraf

Sementara itu,Pemerintah Kabupaten Bogor Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, bangga karena produk ekonomi kreatif (ekraf) lokal dengan merek Chocoletters juara 3 Program Usaha Dukungan Keuangan (Udunan). Yudi Santoso mengungkapkan, program Udunan skala nasional ini diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yudi terkesan dan bersyukur karena Chocoletters berhasil menyandang predikat juara dengan mengalahkan puluhan produk ekonomi kreatif lainnya.

Dia berharap usaha Chocoletters bisa terus berkembang dan menginspirasi pengusaha ekonomi kreatif lainnya. "Ini kado Hari Kemerdekaan untuk Kabupaten Bogor. Selamat untuk Tim Chocoletters. Semoga bisa menginspirasi pengusaha ekraf Kabupaten Bogor lainnya," ujar Yudi.

CEO Chocoletters Dian Annisa mengaku tidak menyangka mendapat penghargaan dari Pemprov Jabar. Menurutnya, Chocoletters hanya berupaya terus berinovasi menciptakan produk cokelat yang sehat dan bisa dikonsumsi semua kalangan.

Kepala Bidang Pengembangan Bisnis SDM dan SDA Komite Ekraf Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa perjalanannya sangatlah panjang. Dia bersyukur berhasil meraih juara 3 dan membawa pulang hadiah dari Udunan. wid/Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.