Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Oposisi Berupaya Kendalikan Kekuasaan MK

📅 Rabu, 21 Agu 2024, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Oposisi Berupaya Kendalikan Kekuasaan MK Doc: AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Ket. Natthaphong Ruengpanyawut

BANGKOK - Partai oposisi terbesar di Thailand akan berusaha mengekang kekuasaan mahkamah konstitusi yang pada bulan Agustus ini menimbulkan gejolak baru dengan membubarkan partai paling populer dan kemudian memecat perdana menteri.

Partai Rakyat yang baru berdiri yang anggotanya terdiri dari anggota Partai Move Forward yang sekarang sudah bubar, akan mendorong undang-undang untuk mempersulit pengadilan dalam membubarkan partai dan mengurangi hukuman bagi politisi, kata pemimpin Partai Rakyat, Natthaphong Ruengpanyawut, dalam sebuah sesi wawancara pada Kamis (15/8) pekan lalu di Bangkok.

"Pengadilan memegang kekuasaan yang terlepas dari rakyat. Kekuasaannya melemahkan lembaga-lembaga yang dipilih oleh rakyat, tanpa mereka mewakili rakyat," kata Natthaphong, 37 tahun. "Kami akan mencoba untuk mengakhiri penegakan hukum dan peran lembaga independen dalam menghancurkan lembaga-lembaga terpilih," imbuh dia.

Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand tercatat telah membubarkan lebih dari 100 partai politik dan memecat tiga perdana menteri dalam 27 tahun terakhir, dan hal ini meningkatkan kekhawatiran terhadap demokrasi di Thailand yang telah mengalami dua kudeta militer dalam periode yang sama.

Kritikus mengatakan pengadilan tersebut telah melindungi kepentingan kelompok pro-royalis. "Keputusan MK baru-baru ini menandakan erosi dalam pemisahan kekuasaan," kata Napon Jatusripitak, peneliti tamu di Iseas Yusof Ishak Institute di Singapura, seraya menyatakan bahwa pengadilan itu telah secara efektif menentukan ruang lingkup tindakan legislatif yang mungkin dilakukan dan melakukan kontrol terhadap siapa yang mempunyai standar hak etis untuk menjadi kepala cabang eksekutif.

Sementara itu pengadilan mengatakan tidak punya pilihan selain membubarkan Move Forward dan para pemimpin puncaknya dilarang berpolitik selama 10 tahun untuk menghentikan kehancuran monarki konstitusional Thailand.

Sedangkan dalam putusan terhadap mantan PM Srettha Thavisin, pengadilan telah menempatkan dirinya sebagai pelindung utama konstitusi.

Prioritaskan Reformasi

Partai oposisi baru, yang namanya mengacu pada kelompok di balik Revolusi Siam tahun 1932 yang mengakhiri monarki absolut, muncul dua hari setelah pembubaran Partai Move Forward pada 7 Agustus. Partai Move Forward sendiri merupakan penerus partai reformis lainnya, Future Forward, yang debut pada pemilu 2019 namun dibubarkan setahun kemudian.

Pengadilan mengatakan kampanye pemilu Partai Move Forward telah melanggar aturan dengan mendorong amandemen undang-undanglese majesteThailand yang bertujuan untuk melindungi keluarga kerajaan dari kritik.

Natthaphong mengatakan Partai Rakyat akan memprioritaskan reformasi pengadilan dibandingkan perubahan Pasal 112, dan akan mencari dukungan bipartisan dalam beberapa bulan dan berupaya untuk meloloskan undang-undang tersebut menjelang pemilu nasional berikutnya, yang diharapkan terjadi pada tahun 2027.

"Jika kami akhirnya dilarang, kami akan memberikan obornya kepada teman-teman kami yang akan menggantikan kami," kata Natthaphong.ST/Bloomberg/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.